PARBAOBAO, Jakarta – Polda Metro Jaya mendapat dana hibah sebesar Rp75,4 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Anggaran tersebut dimasukkan dalam pos Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Adapun dana hibah berjumlah puluhan miliar itu diperuntukkan untuk pengadaan electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Dengan adanya penambahan itu, Syafrin menyebut bahwa secara keseluruhan akan ada 127 kamera ETLE di Ibu Kota dari yang semula hanya 57 kamera.
Pengadaan ETLE pada tahun sebelumnya, kata Syafrin, sebagian besar merupakan dari dana hibah dan sisanya pengadaaan mandiri dari Polda Metro Jaya.
"Untuk yang 57, 45 itu adalah hibah tahun 2019, Rp38 milyar, dan 12 nya itu adalah internal Polda Metro," ujar Syarifin.
Syafrin berharap dengan bertambahnya tilang elektronik di DKI Jakarta, bisa membuat masyarakat semakin disiplin dalam berkendara.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bahwa ketertiban lalu lintas itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalu lintas," katanya.