PARBOABOA, Pematangsiantar - Sat Reskrim Polres Siantar berhasil ringkus pelaku penikaman terhadap Aiga Fisyahdan di kabupaten Labuhan Batu, pada Kamis (25/11/2021).
Pelaku Ranto Manik berhasil diringkus setelah personil Sat Reskrim Polres Siantar melakukan pencarian selama 2 hari.
Menurut Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap dari salah satu kos-kosan di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
Diberitakan sebelumnya, Ranto Manik menikam istrinya Aiga Fisyahdani (20) warga Jalan Seram, Gg Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat di salah satu ATM BRI, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11/2021).
Akibat peristiwa tersebut, Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung SH membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku.
“Saat ini kita dalam penjalanan menuju Siantar, sore nanti kita Press releas ya,” kata AKP Banuara.
Sebelumnya, Ranto (pelaku) sempat mengunggah rekaman video penjelasan ke akun Facebooknya, alasan mengapa dia melakukan hal tersebut terhadap sang istri.
Ranto mengaku, ia melakukan hal tersebut lantaran emosi karena mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain.
Dalam video tersebut, ia juga mengungkapkan permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas perbuatannya.