Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center

Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center (Foto: Dok.Istimewa)

PARBOABOA Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara saat ini sedang memeriksa dua orang saksi tambahan terkait kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center. Kedua saksi tambahan tersebut diketahui merupakan pengawas pekerja atau mandor pada saat proses renovasi dilakukan.

"Yang diperiksa kini total ada enam orang pekerja. Dua orang saksi (tambahan) pengawas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).

Febri menyampaikan keempat saksi awal yang kemarin diperiksa hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini, kepolisian belum menaikan status penyelidikan peristiwa kebakaran ini sampai proses pemeriksaan benar-benar rampung.

"Masih dalam proses, kita juga sembari fokus olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.

Dalam kasus ini, pihaknya juga menyampaikan jika tak menutup kemungkinan juga akan memanggil pihak pengurus masjid jika nantinya diperlukan saksi tambahan.

"Fokus kerja yang kemarin, kalau ada penambahan-penambahan saksi kita panggil lagi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, berawal ketika pekerja bangunan sedang merenovasi kubah masjid, kemudian ketika ingin memasang tripleks di atas masjid, pekerja bangunan melelehkan membran menggunakan alat bakar. Saat melakukan pekerjaan itu, percikan api muncul dari alat bakar hingga menimbulkan api cukup besar.

Lalu ketika pekerja tersebut  berupaya memadamkan api dengan menggunakan APAR (alat pemadam api ringan), api malah semakin membesar dan akhirnya kubah Masjid Islamic Centre keseluruhan terbakar.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS