parboaboa

Polisi Tangkap 5 Pelaku Perampokan Ruko di Pademangan

Maesa | Kriminal | 19-05-2023

Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara tangkap 5 orang pelaku perampokan sebuah ruko Central Bisnis Blok C, Jalan RE. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin, 24 April 2023. (Foto: KPK)

PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara berhasil menangkap 5 dari 9 pelaku perampokan sebuah ruko.

Perampokan itu terjadi pada Senin malam, 24 April 2023 di Ruko Central Bisnis Blok C, Jalan RE. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Saat ruko berada dalam keadaan tutup karena libur Lebaran.

Adapun kelima pelaku adalah AM (29), DD (37), K (38), TS (41), dan CA (43). Sedangkan untuk 4 orang lainnya yang tengah dalam pengejaran polisi alias buron yakni, Julius (Kules), Parijo (Agung), Panji, serta Tukul.

Menurut Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, ada yang unik dari aksi perampokan tersebut.

Di mana, dari kesembilan pelaku ini ternyata terbagi dua kelompok. Kelompok pertama ada 2 orang dan kelompok kedua ada 7 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan jika saat melancarkan aksinya, kelompok pertama yang terdiri dari TS dan DD berpapasan dengan satu orang dari kelompok kedua.

"Saat masuk, mereka mengambil beberapa barang. Setelah mereka kembali, mereka berpapasan dengan salah satu pelaku dari kelompok dua ini," ucap I Gede Gustiyana dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (19/05/2023).

Selain itu, kata Binsar, ada satu orang pelaku yang mengenal pelaku lainnya dari kelompok lain dan pernah diajak untuk melakukan aksi serupa.

Ia menuturkan bahwa para pelaku ini bukan pegawai dari ruko tersebut, melainkan Pak Ogah.

"Betul sekali (jadi Pak Ogah di depan ruko). Karena yang dua orang ini, saat itu melakukan tindakan (menjadi Pak Ogah) yang sama saat kita amankan," terangnya.

Editor : Maesa

Tag : #polisi    #peramporan    #kriminal    #pademangan    #jakut    #ruko   

BACA JUGA

BERITA TERBARU