PARBOABOA, Tebing Tinggi - Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Geman) Kota Tebing Tinggi menuding Kepolisian Resor (Polres) setempat tidak tegas menindak bandar narkoba. Hal itu mereka sampaikan saat menggelar aksi damai, Jum'at (17/03/2023).
Massa aksi mengawali unjuk rasa secara damai dengan orasi di depan kantor Polres Kota Tebing Tinggi, kemudian Kepala Polres, AKBP Mochammad Kunto Wibisono menemui massa aksi dan mengajaknya masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan aspirasi.
Koordinator Lapangan Geman Kota Tebing Tinggi, Suheri mengatakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kota Tebing Tinggi tidak tegas dan serius dalam menindak lanjuti bandar-bandar Narkoba.
"Pada hari ini kami melakukan aksi damai masalah tentang maraknya peredaran narkoba di kota ini. Saya meminta kepada bapak Kapolres, jangan hanya pemakai saja yang ditangkap, tapi tidak ada tindak lanjutnya untuk bandar-bandar Narkoba tersebut," katanya.
Suheri menyebut, ia sudah menyampaikan nama-nama bandar Narkoba tersebut, namun pihak Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengabaikan informasi yang sudah diberikan.
"Kami tidak ada wewenang menangkap bandar-bandar tersebut, itu adalah tugas kepolisian. Kami siap membantu pihak Kepolisian jika dibutuhkan dalam menangkap bandar-bandar narkoba tersebut ," sebutnya.
Ia menambahkan, sudah banyak kasus pencurian yang dialami masyarakat di llingkungan Kota Tebing Tinggi, akibat maraknya penyalahgunaan Narkoba.
"Seperti kemarin ada pagar rumah salah satu ustadz diambil oleh pencuri, lalu pintu gerbang Musholla Al Muttaqin hampir diambil oleh pencuri, karena ada warga yang melihat, pencurinya langsung lari. Terakhir di gang Flamboyan, keranda mayat pun dicuri oleh mereka," tambahnya.
Dalam hal ini, massa aksi damai meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas kepada pelaku-pelaku Narkoba. Baik pemakai, pengedar, dan semua yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut.
Editor: RW