PARBOABOA, Jakarta – Polemik mengenai usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan demonstrasi mahasiswa dan aktivis pada akhir Agustus 2025 akhirnya menemukan titik terang.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan membentuk TGPF, meski sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak langkah tersebut diambil.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan keputusan terkait pembentukan TGPF sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Pada Jumat, 12 September 2025, melalui keterangan tertulis, Yusril menyebut kementeriannya siap memfasilitasi bila Presiden memang merasa perlu adanya tim independen.
“Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” ujarnya.
Desakan untuk membentuk tim investigasi pertama kali datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari akademisi, tokoh agama, hingga aktivis demokrasi.
Saat bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025, mereka meminta Prabowo segera menugaskan sebuah tim khusus untuk menyelidiki peristiwa yang menewaskan sedikitnya 10 orang di berbagai daerah.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang ikut dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa aksi mahasiswa sejatinya berlangsung damai sebelum berubah ricuh.
“Kami mengusulkan tidak cukup hanya tim, tapi komisi yang independen,” kata Lukman usai pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu.
Namun, sebelum usulan itu masuk ke meja Presiden, Yusril sudah lebih dulu menilai bahwa pemerintah tak perlu membentuk TGPF.
Menurutnya, aparat hukum telah menangkap sejumlah pihak yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan, sementara penyelidikan tengah berjalan.
Ia berpendapat pembentukan TGPF justru akan memakan waktu lama dan berisiko menunda penuntasan kasus.
“Daripada menunggu lama pembentukan TPGF, lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang. Kecuali, misalnya, negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TPGF,” tegas Yusril di Istana Kepresidenan pada 11 September 2025.
Setelah beberapa hari mempertimbangkan usulan GNB, Presiden Prabowo akhirnya memberikan keputusan final.
Usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 17 September 2025, Yusril menyampaikan bahwa Presiden menolak membentuk TGPF.
“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” jelas Yusril.
Menurut Yusril, pada awalnya Prabowo menilai usulan GNB cukup masuk akal dan sempat mempertimbangkan.
Namun, belakangan Presiden menegaskan pemerintah cukup menyerahkan penyelidikan kepada enam lembaga negara HAM yang dipimpin Komnas HAM.
“Silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu,” katanya.
Keputusan ini kembali ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Pada Jumat, 19 September 2025, Prasetyo menyatakan bahwa sejak awal Presiden tidak pernah menginstruksikan pembentukan TGPF.
Ia menekankan bahwa proses investigasi oleh aparat keamanan dan lembaga independen sudah berjalan.
“Perlu kami luruskan bahwa Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Istana Negara.
Prasetyo juga memastikan pemerintah menghormati langkah Komnas HAM dan lembaga negara lain yang kini tengah mengusut kasus kerusuhan tersebut.
Ia menegaskan, bila dalam prosesnya ditemukan hambatan, pemerintah akan turun tangan memberikan dukungan.
“Kita menghormati terbentuknya lembaga independen HAM, biarkan prosesnya berjalan. Kalau kemudian ada kendala, kita akan coba membantu mencari jalan keluarnya,” kata Prasetyo.
Dengan keputusan ini, wacana pembentukan TGPF resmi ditutup. Pemerintah memilih mempercayakan penyelidikan kepada aparat hukum dan lembaga independen yang sudah ada.
Pemerintah pun terus berupaya menjawab kegelisahan publik agar peristiwa ricuh yang menewaskan belasan orang itu dapat terungkap secara transparan.