Realisasi APBD Pematang Siantar Baru 70 Persen, Pengamat: Belum Maksimal, Pembangunan Masih Minim

Pengamat ekonomi, Darwin Damanik dari USI menilai, Pemko Pematang Siantar belum maksimal dan tidak mempunyai program kerja yang benar-benar menyentuh masyarakat terhadap penyerapan anggaran APBD 2023. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Kota Pematang Siantar, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) mengeklaim realisasi belanja APBD telah mencapai 70 persen.

Besaran realisasi tersebut, menurut pengamat ekonomi dari Universitas Simalungun (USI), Darwin Damanik, masih belum maksimal.

"Apalagi tahun 2023 tinggal 3 bulan lagi, namun pembangunan tidak nampak dan minim dirasakan masyarakat," ungkapnya saat dihubungi PARBOABOA, Kamis (12/10/2023).

Darwin menilai, Pemko Pematang Siantar tidak memiliki program kerja yang benar-benar menyentuh masyarakat di APBD 2023.

Ia kemudian meminta pemko mendorong dan melibatkan masyarakat agar pajak yang mereka bayar tepat sasaran untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan, tidak sekedar belanja pegawai saja.

"Khususnya pajak PBB-P2 yang sudah dibayarkan masyarakat harus segera diwujudkan dan hasilnya bisa langsung dirasakan," ungkap Darwin.

Ia juga berharap APBD bisa direalisasikan untuk pembangunan fasilitas umum dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Perlulah membuat  program-program yang bisa dinikmati langsung oleh masyarakat," imbuh Darwin Damanik.

Sementara itu, pengamat kebijakan keuangan dan anggaran publik Pematang Siantar, Pinondang Nainggolan juga mendorong percepatan realisasi APBD 2023.

Hal itu, kata dia, agar kinerja pengelolaan keuangan daerah seperti penanganan inflasi, penyelesaian stunting dan kemiskinan di masyarakat bisa segera dilakukan.

"Sejatinya sejak awal tahun percepatan realisasi APBD (2023) perlu dilakukan sehingga dapat meningkatkan belanja rumah tangga yang pada akhirnya akan meningkatkan ekonomi masyarakat," ungkapnya kepada PARBOABOA, Kamis (12/9/2023).

Pinondang menilai, APBD disusun berdasarkan sebuah kesepakatan dan merupakan implementasi dari visi dan misi kepala daerah untuk mensejahterakan masyarakat.

"APBD bukan sekadar masalah teknis, melainkan lebih sebagai alat politik, atas kesepakatan dari pihak legislatif dalam menggunakan anggaran tersebut," ucapnya.

Apalagi, kata dia, Pemko Pematang Siantar diberikan amanah menyusun, menghitung, menyalurkan mengawasi dan bertanggung jawab terhadap APBD.

Tidak hanya itu, lanjut Pinondang, program yang telah direncanakan di APBD tahun berjalan harus selesai dan tuntas realisasinya.

"Jangan pada akhirnya dalam laporan keuangan di akhir tahun pemerintah berdalih tidak tercapai dalam penyelenggaraan dan penyaluran  APBD tersebut, sebab sudah ada namanya perencanaan RKP dan Musrenbang hingga ke tingkat kelurahan," imbuh dia.

Diwawancarai terpisah, Kepala BPKPD Pematang Siantar, Arrie Sembiring mengatakan, hingga akhir kuartal III-2023, realisasi APBD masih terbilang normal.

"Masih pada jalur yang ditetapkan," katanya kepada PARBOABOA.

Namun, saat disinggung realisasi APBD yang baru mencapai 70 persen, Arrie mengatakan, masih ada proyek infrastruktur yang belum masih periode pembayaran.

"Pencairan dana proyek dari kontraktor belum dilakukan sehingga berpengaruh terhadap besaran angka belanja," ungkapnya.

Pemko Pematang Siantar, kata Arrie, terus berupaya mengakselerasi serapan APBD, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023.

Arrie merinci realisasi pendapatan per 7 Oktober 2023 mencapai Rp8,3 miliar dari PBB-P2.

"Artinya ada kenaikan jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 di tanggal yang sama pada tahun 2022 sebesar Rp5 miliar," ungkapnya.

Selain itu, pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp6,3 miliar.

Pendapatan lain, lanjut Arrie, berasal dari transfer antar daerah melalui Dana Bagi Hasil Pemprov Sumatra Utara berupa pendapatan DBH Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,1 miliar dan DBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,6 miliar

Kemudian, pendapatan DBH Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp15,7 miliar, pendapatan DBH Pajak Air Minum Permukaan sebesar Rp313 juta dan DBH Pajak Rokok sebesar Rp17,5 miliar.

"Sehingga totalnya mencapai Rp45 miliar," ungkapnya.

Terkait belanja daerah, Arrie juga meminta agar Pemko Pematang Siantar mendorong agar realisasi administrasi dan fisik kegiatan selesai pada November mendatang.

Ia juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematang Siantar mempercepat pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan di triwulan I hingga III.

“Ini sudah masuk triwulan terakhir. Harapannya rekan-rekan di setiap dinas dapat merapikan dokumen kegiatan sebagai bagian persiapan penyusunan laporan keuangan tahun ini,” jelasnya.

Terkait penyerapan PBB-P2, Arrie mengaku telah menurunkan mobil pelayanan pembayaran PBB hingga ke kelurahan, untuk mendekatkan serta mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran.

"Kita akan kembali koordinasikan ke RT/RW maupun kepling (kepala lingkungan) melalui lurah dan camat," katanya.

Ia berharap masyarakat taat terhadap kewajiban membayar PBB-P2.

"Dengan membayar pajak, maka masyarakat sebagai agen pembangunan akan mempercepat pembangunan di Kota Pematang Siantar," imbuh Arrie Sembiring.

Pantauan PARBOABOA, beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD Pematang Siantar seperti gedung Forkopimda dan Gedung Farmasi di Dinkes yang berkisar di angka 40 persen. 

Sementara pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran dari Perubahan APBD 2023 belum terlihat pelaksanaannya.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS