PARBOABOA - Layanan Jaringan Pribadi Virtual atau VPN berada dalam bahaya di India.
Hal itu karena di India, Komite Tetap Parlemen Urusan Dalam Negeri ingin melarang VPN dengan alasan menjadi ancaman untuk melawan ancaman cyber dan kegiatan ilegal lainnya.
Komite telah menyoroti bahwa aplikasi dan alat VPN mudah tersedia secara online yang memungkinkan penjahat untuk tetap anonim secara online, sehingga mencari larangan penggunaannya.
NIC, badan yang berada di bawah naungan Kementerian Listrik dan Teknologi Informasi, mengatakan, pelarangan penggunaan VPN ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan.
Pedoman Keamanan Siber untuk Pegawai Pemerintah India yang dikeluarkan baru-baru ini pun mengambil langkah tegas dan memperluas aturan larangan penggunaan VPN hingga ke pegawai pemerintahnya.
Keputusan ini dikeluarkan usai perusahaan dari penyedia layanan VPN seperti ExpressVPN, Surf Shark, dan NordVPN menentang aturan tersebut.
Perusahaan-perusahaan layanan VPN di atas mengancam akan tetap menjalankan dan menyediakan layanan mereka seperti semula, karena menganggap aturan tersebut membatasi kebebasan berinternet.
Hal ini yang membuat pemerintah di India memperketat aturannya dengan menegaskan bahwa seluruh pegawai tetap, pegawai paruh waktu, pegawai kontrak, dan pegawai dari pihak luar dilarang menggunakan VPN selama jam kerja.
“Seluruh pegawai pemerintah, termasuk pekerja sementara, pekerja kontrak, pekerja dari pihak luar diminta untuk mengikuti seluruh arahan yang tercantum dalam dokumen tertulis.
Segala pelanggaran akan ditindaklanjuti ke masing-masing kepala Departemen,” ditulis Pedoman Keamanan Siber untuk Pegawai Pemerintah India, dikutip dari The Economic Times, Rabu (22/6/2022).
Aturan lainnya juga melarang seluruh pegawai pemerintah untuk tidak melakukan penyimpanan data seperti data pribadi, data pemerintah, dan sebagainya pada platform cloud non-pemerintah, seperti Google Drive ataupun DropBox.
Selain itu, NIC juga meminta seluruh PNS di India untuk tidak mengunduh aplikasi menggunakan metode root atau jailbreak di ponsel, serta menghindari penggunaan aplikasi scanner seperti CamScanner untuk memindai dokumen internal negara.
Seperti yang diketahui aplikasi CamScanner telah diblokir oleh India sejak Juli 2020. Mengingat, adanya kekhawatiran dari pemerintah terkait keamanan nasional.
Komite juga merekomendasikan pemblokiran layanan VPN secara permanen di India. Nantinya pemblokiran tersebut akan dibantu oleh penyedia layanan internet di India.
Komite telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk mengidentifikasi dan memblokir VPN secara permanen.
Ini juga meminta Kementerian untuk mengambil inisiatif untuk memperkuat mekanisme pelacakan dan pengawasan dengan meningkatkan dan mengembangkan teknologi canggih untuk meneliti penggunaan VPN dan web gelap di India.
VPN sendiri memang menciptakan koneksi yang aman antara pengguna dan penyedia layanan internet.
Dimana lalu lintas pengguna dialihkan melalui saluran terenkripsi. Hal itu akan menyembunyikan alamat IP pengguna dan tidak mengizinkan aplikasi apapun melihat lokasi pengguna.
VPN tidak hanya digunakan untuk menonton konten dari negara lain atau untuk menipu pelacak iklan, tetapi juga memiliki fitur keamanan.
Banyak perusahaan di India dan di seluruh dunia menggunakan VPN untuk mengamankan jaringan dan aset digital mereka dari peretas.
Memang benar bahwa VPN bertindak seperti jubah tembus pandang, yang memungkinkan pengguna online untuk menjadi anonim, namun, manfaatnya untuk mengamankan jaringan yang tidak sah juga perlu dipertimbangkan.