Seorang ASN Kedapatan Membawa Sabu Diamankan di Asahan

Tersangka seorang ASN yang kedapatan membawa sabu.

PARBOABOA, Asahan - Seorang aparatur sipil negara (ASN) diamankan Personel Satres Narkoba Polres Asahan, saat diperiksa satu paket sabu ditemukan didalam kantong.

Tersangka berinisial AN (41) diamankan di Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Selasa (17/8).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan  AN. Dari tangan pelaku petugas menyita satu paket sabu seberat 0,22 gram.

"Kami juga mengamankan satu pipa sekop sabu dan satu handphone merek HP MMC," kata Putu Yudha.

AN diamankan ke Mapolres Asahan untuk proses pemeriksaan.

"Kami juga masih melakukan pengembangan terkait asal-usul barang tersebut diperoleh," ujarnya.

Masyarakat yang mengetahui informasi narkoba di Asahan diharapkan untuk segera melapor, tindak tegas akan diberlakukan kepada pengguna dan pengedar sabu di Asahan.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku Narkoba di Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba-coba melakukan peredaran gelap Narkotika di Asahan” tegas Putu.

Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas empat tahun penjara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, AN diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai ASN, sambil menunggu putusan hukum tetap dari pengadilan. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS