PARBOABOA, Langkat - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melanjutkan permeriksaan terhadap keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka mengungkap, terdapat seorang penghuni kerangkeng ada yang meninggal dunia pada 2019 silam diduga dianiaya. Hal ini kemudian dikonfirmasi terhadap keluarga korban.
"Ini informasi yang kita dapatkan ada korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda luka. Ini sudah kita konfirmasi terhadap keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Medan, Sabtu (29/1/2022).
Peristiwa itu terjadi pada 2019. Pihak keluarga tiba-tiba dihubungi oleh penjaga kerangkeng. Mereka mendapat kabar bahwa anggota keluarganya yang ada di dalam kerangkeng telah meninggal dunia.
"Pihak keluarga diberi tahu bahwa anggota keluarganya meninggal karena sakit asam lambung. Kemudian pihak keluarga mendatangi lokasi," paparnya.
Akan tetapi, saat itu keluarga mendapati jenazah dalam kondisi sudah dimandikan dan dikafani. Kemudian pihak keluarga mengecek kondisi jenazah dan saat itulah ditemukan sejumlah bekas luka di wajah korban.
"Keluarganya merasa curiga. Jadi saat mereka membuka kafan itu terlihat di wajahnya terdapat bekas luka. LPSK sudah memberikan informasi ini kepada Polda Sumut," paparnya.
Edwin berharap polisi dapat melakukan pendalaman dan tidak terpengaruh oleh opini yang dibangun di sekelompok orang terkait banyaknya kejanggalan di kerangkeng itu.
"Kami berharap, apa yang terjadi, proses hukum jangan terpengaruh opini yang dibangun di sekelompok orang yang mengatakan tidak terjadi hal yang merugikan terhadap keluarganya yang ditahan. Polisi harus memastikan, bahwa peristiwa itu pidana atau tidak," tegasnya.