Tega! Suami Culik dan Perkosa Istri Sendiri

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

 

PARBOABOA, Blora - Seorang suami nekat mencuri plus memperkosa istrinya sendiri di Blora. Akibat perbuatan suaminya tersebut, istrinya mengalami trauma yang berat.

“Korban saat ditemukan pertama kali dalam keadaan yang lemas dan linglung. Korban juga sempat dirukiah oleh keluar untuk mengembalikan mentalnya. Tapi disarankan agar didatangkan psikiater,” ujar kuasa hukum korban, Dwi Purnomo, Kamis (30/12).

Sedihnya korban juga masih merasa trauma walaupun berada dirumah orang tuanya sendiri. Sebab ia hampir pernah diculik saat berada dirumah.

Sebelum berita ini beredar, polisi menangkap suami korban berinisial MUS (27) yang menjadi dalang dari pencurian itu. Ia melakukan aksinya tersebut tidak seorang diri, namun menyewa penculik bayaran hingga puluhan juta.

Penculik bayaran tersebut ada 5 orang, dua sudah ditangkap yakni MOS (33), dan S (43) sedangkan 3 lagi masih dalam pencarian.

Suami korban menyewa para pencuri dengan bayaran sebesar Rp 50 juta. Penculikan ini terjadi pada Kamis (23/12/21) pagi. Korban diculik dikawasan hutan jati yang lebat dan sepi.

Fakta yang lain juga terungkap, selain diperkosa dan disekap korban juga diancam dengan senjata tajam. Gilanya korban sampai diajak berpindah-pindah tempat dari hutan hingga kandang ayam dengan kondisi kaki dan tangganya diikat.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengungkap motif pencurian yang dilakukan pelaku. Suami korban enggan diceraikan karena alasanya masih sayang dan cinta, jadi pelaku ogah ditinggal pas lagi sayang-sayangnya.

"Masih proses perceraian di Pengadilan Agama, karena masih sayang. Dibujuk rayu namun proses perceraian masih terus berjalan di PA. Akhirnya si suami nekat menculik si istri," kata Setiyanto.

Atas perbuatan yang dilakukannya, MUS dan dua pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP atau 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS