PARBOABOA, Palas - Seorang pria berinisial NS (38) warga Desa Parsombaan Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas dugaan pembakaran rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (14/2/2022) dini hari.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE mengatakan, pelaku NS nekat membakar rumah milik Gong Mertua Pulungan (37), lantaran beliau curiga pria tersebut selingkuh dengan istrinya.
"Pelaku menduga korban selingkuh dengan istrinya," kata Miptahuddi, Selasa (15/2/2022).
Kejadian itu bermula, saat istri pelaku mengaku telah berselingkuh dengan Gong. Mendengar pengakuan tersebut pelaku pun terbakar api cemburu dan mencari Gong ke rumahnya. Karena tidak ketemu di rumahnya, pelaku langsung menyiramkan bahan bakar pertalite yang telah di bawanya ke sepeda motor milik korban.
Setelah itu, pelaku menyulut api menggunakan satu buah mancis hingga membakar sepeda motor tersebut. Nahas, api itu malah menjalar ke seluruh bangunan rumah korban. Akibatnya, seluruh isi rumah korban terbakar hingga rata dengan tanah.
"Seluruh isi yang berada didalam bangunan rumah semi permanen tersebut terbakar hingga rata dengan tanah," ucapnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Barumun.
“Tersangka masih kami mintai keterangan terkait pembakaran tersebut,” ucapnya.