parboaboa

Usman Hamid Tolak Pinangan Komnas HAM

Michael Siburian | Nasional | 07-09-2022

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat yang mengakibatkan terbunuhnya Munir Said Thalib. Usman Hamid dikabarkan ditunjuk sebagai satu dari lima anggota terpilih dalam tim tersebut.

"Satu di antara tiga yang sudah dihubungi sudah menyatakan kesediaannya yaitu Saudara Usman Hamid. Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaan, karena belum ada pernyataan, maka hari ini belum bisa kami sebutkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Rabu (07/09/2022).

Taufan menyebut, pengalaman Usman Hamid sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) di kasus Munir juga menjadi alasan terpilihnya sebagai anggota Tim Ad Hoc. Dia juga berpendapat, Usman Hamid sudah memahami fokus penyelidikan dugaan HAM berat di kasus tersebut.

"Berati dia (Usman Hamid) memiliki banyak informasi dan juga pengetahuan apa yang menjadi fokus penyelidikan kita," jelasnya.

Namun sayangnya, Usman Hamid menolak penunjukan dirinya tersebut dengan alasan adanya potensi konflik kepentingan. Sebab dia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII).

“Usman Hamid memang mendapatkan ajakan untuk terlibat dalam tim tersebut, namun menolak karena potensi konflik kepentingan," tulis AII dalam pesan tertulis, Rabu (07/09/2022).

Amnesty menegaskan bahwa pembentukan mekanisme rekonsiliasi non-yudisial tidak menuntaskan kewajiban Indonesia dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di bawah hukum internasional.

Editor : -

Tag : #usman hamid    #komnas ham    #nasional    #pelanggaran ham    #ketua komnas ham   

BACA JUGA

BERITA TERBARU