PARBOABOA,
Medan - Rumah sakit di Medan mendirikan tenda darurat untuk
menampung pasien covid-19, namun Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar
tenda darurat itu dibongkar.
"Ada dua kemarin yang pasang kita sudah minta tidak
dilakukan lagi penambahan-penambahan pakai-pakai tenda kecuali BOR kita sudah
masuk ke zona merah atau zona hitam," ujar Bobby, Senin (9/8/2021).
Bobby meninta jika rumah sakit sudah penuh, maka pasien
sebaiknya dirujuk ke rumah sakit lain.
"Ya kalau sudah penuh larikan, kita punya 44 rumah
sakit rujukan di Kota Medan. Kalau satu yang penuh rumah sakit lain masih
ada," ucap Bobby.
Bobby juga meminta agar pihak rumah sakit mengikuti aturan
yang ada.
"Kita berharap pihak rumah sakit bisa kooperatif,
ikuti aturannya. Kalau memang mau menampung masyarakat kita yang kena Covid-19
lebih banyak, disubstitusikan dari tempat tidur yang ada, ikutilah minimal 30
persen," kata dia di Medan, Senin (9/8).
Kapsitas tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Medan
untuk perawatan pasien Covid-19 saat ini masih 73 persen.
"BOR kita di Medan 73 persen. Ini angka yang tinggi
memang, yang sebelumnya hanya 30 persen. Tapi masih ada space persentase BOR,
bukan 100 persen," ujarnya.
Bobby mengatakan, dari hasil temuanya, sudah ada dua rumah sakit di Kota Medan yang membangun tenda darurat Covid-19, yakni RS Colombia dan RS Hermina. Ia mengaku sudah memerintahkan kedua rumah sakit tersebut untuk membongkar tenda darurat Covid-19 dan memindahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan yang telah disediakan.