PARBOABOA, Jakarta - Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan berakhirnya masa kedaruratan COVID-19 pada Jumat (05/03/2023).
Dalam pernyataan pers virtual di Jenewa, Tedros mengatakan, COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of Internasional Concern/PHEIC).
"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros seraya mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari pertemuan ke-15 Komite Darurat COVID-19 yang digelar pada Kamis (04/05/2023) kemarin.
Dia yakin untuk mengambil keputusan tersebut karena melihat penurunan angka kematian dan pasien rawat inap akibat virus tersebut setahun belakangan ini.
Selain itu, dia menyebut kekebalan tubuh masyarakat akan virus tersebut juga sudah tinggi, karena masifnya vaksinasi.
Oleh karena itu, dia menyatakan saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan transisi ke manajemen jangka panjang pandemi COVID-19.
"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID-19," kata Tedros.
Namun, Tedros mengingatkan, virus yang telah merenggut nyawa lebih dari 6,9 juta orang di seluruh dunia itu akan tetap ada dan terus bermutasi, sehingga masyarakat harus terus waspada.
WHO sendiri menetapkan COVID-19 sebagai keadaan darurat sejak 30 Januari 2020 lalu. Dalam tiga tahun, COVID-19 telah menginfekasi 765 juta orang menurut data WHO.