PARBOABOA, Medan - Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, dan Dinas Perhubungan Sumut melakukan razia angkot di Medan pada Senin (13/12).
Razia kali ini dilakukan dengan melakukan tes urin kepada sopir di lokasi yang berbeda seperti di Jalan SM Raja, Gatot Subroto, MT Haryono dan Jalan Brigjend Katamso. Hasilnya ditemukan 10 orang sopir yang positif menggunakan narkoba.
Kepala Dishub Medan Iswar Lubis mengatakan supir yang terkena razia telah dibawa ke BNN Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan razia narkoba, tim gabungan juga melakukan tilang kepada kendaraan yang tidak mempunyai dokumen lengkap. Sebanyak 50 kendaraan terkena tilang diminta untuk segera melengkapi dokumen, dan ada 8 kendaraan yang ditahan karena melanggar aturan.
“Sebanyak 10 orang sopir yang dinyatakan psositif menggunakan narkoba hasil razia di beberapa titik, selanjutnya di bawa ke BNN Sumut. Sedangkan kendaraan yang ditahan dibawa ke Jalan Kayu Putih, agar pemiliknya dapat melengkapi izin dan dokumen lainnya,” kaya Iswar Lubis, dikutip dari Antaranews, Senin (13/12).
Adapun razia ini dilakukan setelah angkot di Kota Medan kerap terlibat dalam kecelakaan. Yang terbaru pada Sabtu (4/12) lalu, sebuah angkot yang menerobos palang perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat padahal ada kereta api yang akan melintas.
Akibatnya angkot tersebut tertabrak kereta api hingga menyebabkan empat orang penumpang meninggal dunia. Setelah diperiksa sopir angkot tersebut berinisial KM (43) ternyata mengendarai angkot dalam keadaan mabuk tuak, dan dari hasi tes urin KM juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.