PARBOABOA, Pematang Siantar - Benny Sembiring (36) warga Kecamatan Pancarbatu mengaku dirampok oleh sejumlah pria yang mengaku anggota polda sumut saat akan menjual sepeda motor di jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan Kampung Lalang, Kota Medan pada Kamis (6/10/2022).
Korban sempat mempertahankan sepeda motornya agar tidak dibawa, sedangkan pria tesebut bersikeras akan membawa kendaraan korban ke kantor polisi. Dengan alasan kelengkapan dokumen dari sepeda motor tersebut bermasalah.
Benny mengatakan, awalnya sempat memasang iklan di media sosial Facebook untuk menjual motorya. Lalu ada seorang pria yang merespon ingin membeli sepeda motor miliknya.
“Mereka mengajak jumpa untuk melihat kondisi motor,” kata Beny di Polrestabes Medan, Kamis (6/10/2022). Kemudian Benny bersama istri dan anaknya datang ke tempat yang sudah disepakati.
“Awalnya yang datang hanya dua orang untuk mengecek dan mempelajari cara memakai remot, disitu saya sudah mulai curiga,” ucapnya.
Tak lama kemudian, datang satu unit mobil salah seorang turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.
“Ketika turun, korban mengaku polisi tersebut mengancam akan membawa sepeda motor ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah,” lanjutnya.
Benny merasa surat-surat kendaraan miliknya lengkap, ia pun ngotot agar pelaku tidak membawa sepeda motornya
“Karena mereka mengancam, saya meminta kepada mereka KTA (Kartu Tanda Anggota) sebagai bukti polisi. Namun, tidak ditunjukkan. Ada satu orang berbadan gempal kulit hitam dan menunjukkan KTA, cuma nggak tahu namanya,” jelasnya.
Keadaan semakin panas, pelaku terus mengotot untuk membawa sepeda motor korban. Tidak langsung dibawa karena korban terus bertahan dan dibantu oleh keluarganya agar tidak dibawa. Korban sempat mengeluarkan ponsel kemudian memfoto pelaku yang mencoba membawa sepeda motornya.
“Setelah saya foto, mereka marah dan langsung kabur. Tapi STNK dan kunci masih mereka pegang,” Ucapnya.
Karena keluarganya ikut membantu memberhentikan mobil yang dibawa si pelaku yang hendak kabur. Alhasil, anak korban yang masih kecil terjatuh karena terhempas mobil.
Kemudian pelaku mencampakkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan kunci sepeda motor lalu bergegas kabur. Setelah kejadian tersebut mereka yang melakukan visum di RS (Rumah Sakit) untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
Terdapat dua laporan, yaitu pertama laporan kasus pencurian dan yang kedua penganiayaan terhadap anak.