732 Peserta Akan Bertanding di MTQ ke-XXVII Kabupaten Simalungun

Pemberian Santunan, Jaminan Kematian, Bantuan Kematian Program Jaminan Keselamatan Kerja dan Manfaat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan yang Iurannya di tanggung oleh Pemkab Simalungun pada MTQ ke-49, di Lapangan Tobasari Kecamatan Sidamanik, Rabu (01/03/2022) (Foto: Dok. Pemkab Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun - Sebanyak 732 orang akan berpartisipasi dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXVII Kabupaten Simalungun yang akan diselenggarakan di Lapangan Tobasari Sidamanik dari tanggal 1 hingga 4 Maret 2023.

Para peserta yang telah mendaftar akan menunjukkan kepiawaian membaca Al-Quran dalam lima pertandingan yang terdiri dari Cabang Mujawwad dengan 4 golongan, Cabang Tahfiz dengan 5 golongan, Cabang Fahmil Quran dengan 1 golongan, Cabang Syarhil Quran dengan 1 golongan, dan Cabang Khottil Quran dengan 4 golongan.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyatakan bahwa pelaksanaan MTQ bukan hanya sebagai sarana syiar Islam, tetapi juga sebagai barometer untuk mengukur hasil pembelajaran Al Quran di Kabupaten Simalungun. Selain itu, MTQ dapat menjadi daya dorong yang kuat untuk memacu program pembangunan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

"Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan dalam upaya kita mengaktualisasikan ajaran Islam di bumi Habonaron Do Bona," kata Bupati kepada peserta, saat hadir dalam acara pembukaan MTQ Simalungun pada hari Rabu (1/3/2023). 

Radiapoh mendorong para peserta untuk semakin giat belajar al-Quran. Ia menyatakan, pemenang MTQ dari Simalungun akan diikutsertakan dalam ajang tingkat provinsi dengan peserta dari wilayah lain di Sumatera Utara.

"Bagi peserta yang menjadi pemenang, siapkan diri Anda untuk menjadi calon peserta di tingkat provinsi. Dan bagi yang belum berhasil, tetap semangat berlatih agar dapat meraih kemenangan pada ajang selanjutnya," sambung Bupati.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS