Anggaran Pembangunan dan Rehabilitasi Tiga Gedung Forkopimda di Pematang Siantar Capai Rp10 Miliar

Plang proyek rehabilitasi Kantor Polres Kota Pematang Siantar di Jalan Sudirman, Siantar Barat, Kota Pematang Siantar yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Cipta Indah Persada dengan nilai kontrak sekitar Rp4,2 milliar. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Anggaran pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Pematang Siantar mencapai hampir Rp10 miliar.

Anggaran pembangunan dan rehabilitasi gedung Forkopimda Pematang Siantar tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pematang Siantar disebutkan anggaran sebesar itu akan digunakan untuk tiga pembangunan dan rehabilitasi gedung atau kantor Forkopimda.

Pertama, gedung kantor Kejaksaan dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar. Kedua gedung kantor Kepolisian Resort (Polres) Pematang Siantar menggunakan pagu anggaran Rp5 miliar dan terakhir gedung kantor Dandim 02/07 Simalungun di Jalan Diponegoro dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Dari ketiganya, hanya kantor Polres Pematang Siantar yang progres pembangunannya terlihat di lapangan. Sementara pengerjaan dua kantor Forkopimda lainnya, belum terlihat sama sekali.

Pembangunan kantor Polres Pematang Siantar dilakukan CV. Cipta Indah Persada dengan nilai kontrak Rp4,2 miliar.

Proyek rehabilitasi Kantor Polres Pematang Siantar yang telah dimulai sejak 4 Juli 2023 lalu. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Kapolres Pematang Siantar, Yogen Heroes Baruno mengatakan, pembangunan telah dimulai sejak 4 Juli 2023.

"Proses pembangunan sedang berjalan, sudah ada bantuan dari anggaran Pemko pembangunan itu, pertengahan Desember akan selesai," katanya kepada PARBOABOA, Rabu (13/9/2023).

Yogen menegaskan, Polres Pematang Siantar pihaknya tetap mengawasi penggunaan anggaran dalam bentuk hibah tersebut.

"Itukan anggaran Pemko, hibah dari pemko kepada kita. Kita akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut apakah sesuai dengan peruntukannya atau enggak. Kita tetap awasi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pematang Siantar, John Henri Musa Silalahi mengungkapkan anggaran hibah itu untuk menambah lantai di Kantor Polres Pematang Siantar.

"Gedungnya itu nanti bertingkat dengan mempunyai lantai dua," ungkapnya kepada PARBOABOA, Rabu (13/9/2023).

Musa membenarkan, pembangunan dan rehabilitasi ketiga kantor Forkopimda itu menggunakan APBD Pematang Siantar tahun anggaran 2023.

"Begitu juga kita tahun ini melakukan konstruksi gedung Kejaksaan dan Dandim 02/07 Simalungun yang berada di jalan Diponegoro," katanya.

Namun, Musa enggan merinci siapa-siapa saja kontraktor pelaksana proyek tersebut.

"Kalau secara teknisnya coba konfirmasi ke PPK (pejabat pembuat komitmen) langsung," tambahnya.

PARBOABOA mencoba mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen ketiga gedung Forkopimda di Dinas PUPR Kota Pematang Siantar, Obstip Pandiangan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS