PARBOABOA, Pematangsiantar – Seperti diberitakan sebelumnya, Stadion Sangnawaluh yang terletak di Jalan KS Tubun, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, dijarah oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Meskipun kasus ini sudah pernah diproses secara hukum, nyatanya tindakan penjarahan kembali terulang.
Menurut keterangan dari Dongan Hutapea, Staff Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar, revitalisasi Stadion Sangnawaluh terakhir kali dilakukan pada tahun 2017 lalu, (saat itu diberitakan menggunakan anggaran Rp9,9 miliar).
Berselang 5 tahun, stadion dinyatakan sudah tidak layak pakai, sehingga tidak pernah ada lagi aktivitas yang dilakukan di sana.
Saat ditanya mengenai terbengkalainya Stadion Sangnawaluh saat ini, Dongan Hutapea beralasan hal itu terjadi karena tidak mencukupinya dana Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD untuk melakukan perbaikan.
Sehingga mereka mencari solusi dengan mengirimkan proposal bantuan dana ke Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun hingga hari ini, Senin (13/6) belum ada tanggapan.
“Udah kami rencanakan untuk melakukan pembangunan ulang, namun anggaran kita nggak mencukupi. Jadi udah kami kirimlah proposal ke Kemenpora, tapi belum cair, mungkin akhir tahun inilah baru cair,” ucap Dongan Hutapea, kepada tim Parbobaoa, Senin (13/4).
Tim Parboaboa juga menanyakan mengenai Stadion Sangnawaluh ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pematangsiantar.
Jawaban yang hampir sama diberikan oleh Kepala Bidang layanan dan Kepemudaan Dispora, Margonda.
Margonda menjelaskan, Stadion Sangnawaluh digunakan terakhir kali pada tahun 2020, saat gelaran Piala Walikota. Setelahnya, tidak ada lagi kegiatan yang berlangsung di stadion, sebab stadion tersebut sudah tidak lagi layak digunakan.
Namun karena minimnya APBD, maka perbaikan stadion tidak dapat dilakukan segera.
Selain itu, Dispora juga tidak ditugaskan secara langsung untuk mengelola Stadion Sangnawaluh.
“Saat ini belum ada penyerahan pengelolaan kepada kami, masih dikelola oleh dinas PUPR. Ya, boleh tanyakan kesana untuk lebih jelasnya,” ucap Margonda, kepada tim Parboaboa.
Kemudian tim Parboaboa mendatangi dinas PUPR untuk mengkonfirmasi mengenai pengelolaan Stadion Sangnawaluh.
Seorang staff yang enggan disebutkan namanya mengatakan, benar jika PUPR mengelola Stadion Sangnawaluh.
Lebih lanjut, staff tersebut menambahkan, saat ini Pemko Pematangsiantar sedang mengusahakan dana untuk pembangunan ulang stadion.
Namun dana APBD tidak mencukupi, lantaran dinas PUPR sedang fokus dengan pembangunan infrastruktur lainnya, seperti pembangunan jalan, dan perbaikan drainase.
Sebagai salah satu aset daerah, seharusnya Stadion Sangnawaluh mendapat pengawasan ketat dari pihak terkait, termasuk Pemko, terlebih pembangunan stadion baru yang telah dilakukan tahun 2017 lalu sudah menghabiskan anggaran cukup besar (Rp9,9 miliar).