PARBOABOA, Simalungun- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) yang menyelidiki dugaan uang Rp1 miliar yang masuk ke rekening Sekda, Esron Sinaga hingga tuntas. Ia mengaku menjunjung tinggi proses hukum sebagai penyelenggara pemerintahan.
"Kita percayakan semua hukum akan berproses sebagaimana yang ada ini. Mudah-mudahan dapat dilalui dengan baik," ujar Radiapoh saat dikonfirmasi disela-sela acara Coffe Morning Forkopimda Kabupaten Simalungun di Pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (10/3/2023).
Radiapoh memberikan harapan agar kasus ini tetap dalam pengawasan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di lingkup pemerintahannya.
"Itu itu, kita coba dalami lagi, kita fokus dengan semarak penyelenggaraan Pilpanag yang dekat ini," tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Irfan Hergianto saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus terkait dugaan uang Rp1 miliar yang masuk ke rekening pribadi Sekda mengaku masih mempelajari laporan yang diterima dari Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Simalungun (Gemapsi).
"Wah saya belum melihat, perkembangannya cek dulu ya," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Sekda Simalungun, Esron Sinaga enggan berkomentar saat ikut di acara Coffe Morning Forkopimda Kabupaten Simalungun di Pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
"Saya belum bisa berkomentar," pungkasnya.