parboaboa

6 Cara Cek NIK KTP secara Online tanpa Pergi ke Dukcapil

Ester | Teknologi | 24-01-2023

Cara Cek NIK KTP secara Online (Foto: Parboaboa/Ester)

PARBOABOA – Mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nasional sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Untuk itu, di bawah ini kami akan memberitahu cara cek NIK online yang mudah tanpa perlu repot pergi ke Dukcapil langsung.

Apa itu NIK?

Sebelum menjelaskan cara cek NIK, tentu kamu perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan NIK. Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang memiliki.

Sayangnya, terkadang beberapa hal yang tidak diingankan dapat terjadi sehingga membuat NIK KTP tidak tercatat di dalam Dukcapil nasional.

Hal itu tentu mengharuskan setiap penduduk perlu mengecek NIK KTP mereka. Namun, tidak semua orang mengetahui bagaimana cara cek NIK. Padahal, di era perkembangan teknologi saat ini, sudah banyak sekali kemudahan yang ditawarkan untuk digunakan oleh siapa saja, termasuk dalam mengecek NIK KTP secara online.

Nah, jika kamu belum mengetahui bagaimana cara cek NIK KTP online, di bawah ini Parboaboa akan memberikan 6 cara mudahnya untuk kamu coba.

Cara Cek NIK KTP Secara Online

1. Email

Cara cek KTP online yang pertama adalah dengan menggunakan email. Kamu dapat mengerimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Nantinya permintaan kamu akan diproses selama 1x24 jam.

2. Media Sosial

Selanjutnya, kamu juga dapat memanfaatkan media sosial Dukcapil untuk menyatakan keluhan. Media sosial Dukcapil yang bisa kamu hubungi antara lain adalah Twitter @ccdukcapil, Facebook Halo Dukcapil, dan Instagram @Kemendagri. Format mengirim keluhan yang bisa gunakan adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepin#Keluhan.

3. SMS

Cara cek NIK KTP secara online berikutnya adalah dengan mengirimkan pesan singkat atau SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri, yakni 0815-3636-999. Format mengirimkan pesan yang bisa kamu kirim adalah Cek#KTP#NIK. Setelah mengirimkan format yang benar, nantinya Dukcapil akan mengirimkan jawaban atas keluhan kamu.

4. WhatsApp

Selain SMS, kamu juga dapat memanfaatkan WhatsApp untuk mengecek NIK KTP atau KK. Nomor yang bisa kamu hubungi adalah 0813-2691-2479. Dalam menghubungi nomor ini, kamu dianjurkan untuk mengirimkan data diri kamu seperti nama lengkap sesuai KTP, NIK, serta alamat tempat tinggal kamu yang lengkap.

5. Call Center

Kamu juga dapat memanfaatkan layanan call center Dukcapil ketika ingin mengecek NIK KTP kamu. Cara ini merupakan langkah tercepat untuk mendapatkan respon dari petugas Dukcapil.

Cukup menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537 sambil menyiapkan nomor NIK KTP serta Nomor KK untuk proses validasi. Nantinya, pihak Dukcapil akan menanyakan pertanyaan terkait nomor KTP dan KK untuk kelengkapan data.

6. Laman Resmi Kemendagri

Cara terakhir untuk cek status NIK adalah dengan mengunjungi situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah mengunjunginya, cari menu e-KTP dan isi NIK yang ingin kamu lihat. Jika sesuai, nantinya kamu akan diarahkan pada tampilan yang berisikan data lengkap sesuai KTP kamu.

Itulah cara cek Nik KTP secara online yang bisa kamu ikuti untuk kebutuhan kamu. Semoga ulasan kami dapat bermanfaat untuk kamu dan selamat mencoba!

Editor : -

Tag : #cara cek nik    #nik    #teknologi    #ktp    #kk    #dukcapil    #kemendagri    #cek nik    #kartu tanda penduduk    #kartu keluarga   

BACA JUGA

BERITA TERBARU