PARBOABOA, Karo - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Forkopimda Karo mengadakan Rapat Koordinasi guna membahas upaya penanggulangannya, Senin (4/7/2022) di Aula Ruang Rapat Kantor Bupati Karo.
Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Karo Cory Seriwati Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny nicolas sidabutar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Pemda Karo sebagai upaya kelanjutan Rapat Koordinasi di tingkat Provinsi Sumut.
Wabah PMK menjadi perhatian khusus di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Karo dikarenakan wilayah Kabupaten Karo merupakan lintasan dan juga persinggahan hewan ternak di Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi memberi arahan Pemda Karo untuk segera membuat Satgas penanganan PMK yang di koordinir langsung oleh Bupati Karo, sebagai bentuk antisipasi dan penanggulangan PMK di Kabupaten Karo.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Matehsa Purba, mengatakan bahwa saat ini capaian vaksinasi PMK di wilayah Kabupaten Karo sebanyak 197 ekor.
Sementara itu, jumlah hewan dengan gejala klinis di wilayah Kabupaten Karo saat ini sebanyak 95 ekor dan sudah dilakukan uji lab terhadap 11 ekor dan hasilnya akan keluar pada 06 Juli 2022.
Kapolres Tanah Karo dalam rapat juga mengatakan , sesuai dengan data Dinas Pertanian bahwa di Kabupaten Karo terdapat 95 ekor ternak suspek PMK dan telah dilakukan vaksinasi terhadap 197 ekor hewan ternak.
“Dalam penanganan PMK ini cara bertindak kita di lapangan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah deteksi, caranya mengaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK”, ujar Kapolres.
Kapolres juga menyarankan Satgas agar mengecek Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memastikan ternak yang dipotong telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau rekomendasi dari dokter terkait.
“Dalam waktu dekat masyarakat muslim juga akan merayakan hari Raya Idul Adha, untuk itu kita harus yakinkan masyarakat bahwa Hewan Kurban telah memiliki surat SKKH,” ujar Kapolres.
Hal serupa juga dikatakan Dandim 0205 TK, bahwa untuk mengantisipasi dan menanggulangi PMK, setidaknya posko-posko Covid yang ada di desa-desa sebelumnya diaktifkan kembali dan yang menjadi sasaran adalah wabah PMK.
Sementara itu Bupati Karo yang memimpin Rapat Koordinasi tersebut meminta Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera berkoordinasi ke Pusat terkait percepatan penanganan PMK dan melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan potong di Kab. Karo.
“Jangan sampai wabah PMK tersebat luas di wilayah Karo, cegah sedini mungkin, percepat penangan dengan vaksinasi terhadap ternak,” kata Bupati.
Bupati Karo juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan berkoordinasi dengan provinsi dan pusat terkait apakah ternak babi perlu SKHH sewaktu dipotong, mengingat konsumsi di wilayah Kabupaten Karo cukup tinggi dan mencari solusi teknik pengawasannya karena pemotongannya bukan di RPH.