Contoh Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah

Ilustrasi Fardhu Ain (Foto : Bacaan Madani)

PARBOABOA – Pernahkah kamu mendengar seputar fardhu kifayah dan fardhu ain? Ya, benar sekali. Pada dasarnya keduanya memang sama-sama bentuk amal ibadah.

Kita sebagai umat Muslim wajib tahu nih apa perbedaan dari keduanya. Jadi, pada hakikatnya, fardhu ain adalah segala kegiatan amal ibadah yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan secara pribadi. Sedangkan fardhu kifayah adalah kewajiban yang biasanya dilakukan secara bersama-sama.

Lantas, apa saja sih sebenarnya contoh fardhu ain dan fardhu kifayah? Penasaran apa saja? Yuk langsung simak penjelasan berikut ini.

Contoh Fardhu Ain

Sebelumnya sudah kita sudah tahu bahwa fardhu ain adalah amal ibadah yang wajib dilakukan secara pribadi, seperti sholat, puasa, zakat dan haji, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW :

"Bertakwalah kepada Tuhanmu (Allah), tegakkan shalat lima waktumu, berpuasalah di bulanmu (ramadan), tunaikanlah zakat harta-hartamu, dan taatilah para pemimpinmu, niscaya kalian semua akan masuk ke dalam surga Tuhanmu." (HR. Tirmidzi (616), dan Abu Dawud (1955))

Oleh karena itu, segala bentuk amal ibadah yang sifatnya fardhu ain wajib dilaksanakan oleh semua umat Muslim tanpa terkecuali.

Contoh Fardhu Kifayah

Sebelumnya kita sudah mengetahui bahwa fardhu kifayah adalah segala amal ibadah yang dapat dilaksanakan secara perorangan maupun berkelompok.

Menurut salah satu buku yang berjudul 'Akhlaqul Karimah' oleh Hamka, dituliskan bawa “Fardhu kifayah adalah tugas kewajiban bersama. Sebelum ada yang memulai mengambil inisiatif semuanya bertanggung jawab”.

Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa sekelompok orang akan berdosa jika tak ada satupun dari bagian tersebut yang menjalankan ibadah tersebut.

Adapun contoh fardhu kifayah adalah mengurus jenazah. Sebagaimana dijelaskan oleh Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Artinya: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS