PARBOABOA, Simalungun - Masyarakat Nagori Sitalasari Kabupaten Simalungun akhirnya dapat menikmati Dana Desa tahun 2022 Tahap 1 setelah Maujana setempat bersedia menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) 2022.
Seperti yang diberitakan Parboaboa sebelumnya, Nagori Sitalasari menjadi satu-satunya nagori di Kabupaten Simalungun yang belum mendapat kucuran pencarian Dana Desa 2022, akibat adanya skandal pemalsuan tanda tangan maujana setempat.
Tidak ingin masalah ini berlarut hingga mengorbankan pembangunan desa dan masyarakat setempat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pangulu Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun bersama Camat Siantar, Tenaga Ahli Kabupaten Simalungun, Kabid Pemnag, Kasi PMN, Pendamping Desa Kecamatan Siantar memanggil Pangulu Sitalasari, Sekdes Sitalasari, dan 8 orang Maujana Nagori Sitalsari untuk hadir dalam Rapat Penyelesaian Rancangan APBNag 2022 yang dilakukan di Ruang Harungguan Kantor Camat Siantar pada Selasa (21/6) kemarin.
Dari hasil notulen rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih, tersebut disimpulkan bahwa Maujana Nagori Sitalasari bersedia menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Musyawarah Nagori tentang APBNagori Sitalasari tahun 2022 yang menjadi salah satu syarat pencairan dana desa.
Namun, yang dapat direalisasikan pihak nagori pada pencairan Dana Desa tahap 1 ini adalah dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Honor Kader Posyandu, Honor KPM, dan dana kegiatan PMT sampai bulan Mei 2022. Dimana, setiap aliran Dana Desa tersebut dilakukan harus dengan persetujuan dari pihak maujana
Terkait masalah pemalsuan tanda tangan yang sempat menghambat pencairan dana desa ini, DPMPN meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara terpisah.
“Itu urusan pribadi. Kalau pun mereka saling mengadukan terkait masalah pemalsuan tanda tangan itu, urusan orang itulah itu. Tidak mungkin karena kasus itu jadi terhambat pembangunan nagori,” ucap Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Lamhot Halolo kepada wartawan Parboaboa, Rabu (22/6).
Lamhot juga mengatakan jika mereka sudah melakukan pengajuan pencairan dana desa ke KPPN pada Rabu (22/06) siang dan akan dicairkan antara hari Kamis (23/6) atau Jumat (24/6).