Digugat Cerai, Raiden Mengajukan Talak Kepada Tyas Mirasih

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.

PARBOABOA,Jakarta - Tengah menjadi perbincangan, Raiden telah mengajukan perceraian talak kepada Tyas Mirasih pada 3 Agustus 2021 melalui ecourt ke Pengadilan Agama  Hakarta Selatan.

Dalam permohonan tersebut, Raiden Soedjono menuntut pembagian harta.

Kabar tersebut pun telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Rabu (4/8).

"Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucap Taslimah.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mendaftarkan resmi gugatan cerai talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," tambahnya.

Untuk alasan menceraikan Tyas Mirasih, Taslimah belum membeberkan secara rinci isi gugatan Raiden mengenai alasannya mengajukan cerai talak.

"Sejauh ini belum bisa kami berikan informasi. Harap bersabar ini masih dalam proses karena baru daja mendaftarkan perkara. Gugatan diajukan secara ecourt," ucap Taslimah.

Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Namun selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai seorang anak.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS