Dinkes DKI Siapkan Sejumlah Fasilitas Kesehatan bagi Warga yang Terdampak Polusi

Dinas Kesehatan DKI Jakarta siapkan sejumlah fasilitas kesehatan untuk warga Ibu Kota yang terdampak polusi udara. (Foto: Parboaboa/Andre)

PARBOABOA, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) bagi warga Ibu Kota yang terdampak polusi udara.

Fasilitas kesehatan ini berupa 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 44 puskesmas di kecamatan dengan pelayanan selama 24 jam.

Menurut Plt Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, 44 puskesmas itu juga telah menyediakan Poli Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Seperti yang diketahui, ISPA merupakan salah satu penyakit pernapasan yang disebabkan oleh kualitas udara buruk.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pada periode Januari hingga Juli 2023, penderita ISPA di Ibu Kota mengalami peningkatan hingga mencapai angka 632.291 kasus.

Dinkes DKI Jakarta menginformasikan bahwa kasus ISPA tertinggi terjadi di bulan Maret dengan 119.734 penderita.

Meski sempat menurun di bulan April-Mei, tapi kasus tersebut kembali naik pada Juni dengan 102.475 kasus.

Karenanya, selain menyiapkan fasilitas kesehatan, Dinkes DKI juga menyediakan “Pojok Polusi” guna memberi edukasi kepada masyarakat berbagai hal tentang polusi udara.

Dalam menjalankan upaya edukasi, Dinkes DKI Jakarta turut menggandeng sejumlah pihak, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kemudian, untuk upaya sosialisasi polusi udara di sejumlah sekolah, Dinkes DKI melakukan kerja sama dengan Saka Bhakti Husada (SBH).

Kualitas Udara Tidak Sehat

Sejumlah langkah untuk menekan polusi udara di Ibu Kota telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, hingga saat ini kualitas udara di Jakarta masih dinilai tidak sehat oleh IQAir (air quality index) dengan indeks berada di angka 120 per Selasa, (05/9/2023).

Angka tersebut menunjukan bahwa kualitas udara di Jakarta masih terbilang mengkhawatirkan. Sebab, indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50. Sedangkan jika di atas 300, maka dianggap berbahaya.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas outdoor dan mengenakan masker apabila hendak keluar rumah.

Kemudian, menutup jendela guna meminimalisir masuknya udara kotor dari luar serta menyalakan penyaring udara agar sirkulasi udara tetap terjaga.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS