parboaboa

Disperindag Simalungun Anggarkan Rp2 M Untuk Beli Mesin Pengering dan Pengemas Ikan

Dimas | Daerah | 29-09-2022

Rapat pembahasan anggaran Pemkab Simalungun tahun 2022 (Foto: Parboaboa/Robin S)

PARBOABOA, Simalungun - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun menganggarkan Rp2 miliar untuk pembelian mesin pengering dan pembuat kemasan ikan "red devil”.

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Simalungun,  Leo H Halolo mengatakan, anggaran Rp2 miliar dicantumkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 yang saat ini tengah dibahas di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Simalungun, Pematang Raya.

Leo menjelaskan, Disperindag Simalungun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) sudah mendapatkan anggaran Rp10 miliar, kemudian menganggarkan kembali untuk pengadaan mesin pengering dan pembuat kemasan ikan "Red Devil”.

Leo mengatakan, jika pengadaan ini dianggap penting karena pelaksanaan program ini nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang), sebagai bagian dari pengendalian ikan hama Red Devil yang perkembangbiakannya sangat merugikan habitat ikan asli Danau Toba.

“Ini ikan kanibal,yang harganya juga tidak memiliki nilai jual. Jadi kami kerjasama dengan Hanpang, kami bagian mengeringkan ikan red devil menjadi ikan kering dan mengemasnya menjadi lebih menarik dan memiliki nilai jual secara ekonomi," papar Leo yang tidak menyebut berapa unit alat yang akan dibeli dengan anggaran senilai Rp2 miliar. (Robin S)

Editor : -

Tag : #simalungun    #disperindag    #daerah    #dprd simalungun    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU