Diteror Sosok Misterius, Keluarga Disuruh Tutup Mulut atas Kematian Brigadir J

Keluarga Brigadir J Disuruh Tutup Mulut usai Insiden Kematian Brigadir J (Foto:ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)

PARBOABOA, Jakarta – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mendapat teror dari sosok tidak dikenal setelah insiden kematian Brigadir J.

Teror tersebut dilakukan melalui sambungan telepon yang meminta agar pihak keluarga Brigadir J bungkam mengenai kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh sepupu ibu Brigadir J, Sanggah Parulian dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

“Bu tolong ya, Rohani jangan berbicara di media. Ibu kan keluarganya almarhum, kami mau menjembatani keluarga supaya damai-damai,” kata Sanggah menyampaikan ucapan orang tak dikenal itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Rohani yang dimaksud dalam pembicaraan adalah kerabat keluarga Brigadir J, Rohani Simanjutak.

Dalam penjelasannya, Sanggah menutup telepon tersebut karena sang penelepon tidak ingin mengungkapkan identitasnya. Selang beberapa menit, ia mendapatkan telepon lagi yang mengatakan agar pihak keluarga jangan banyak bicara kepada awak media. Kali ini, penelepon memberikan gertakan tambahan dengan kalimat “Pastikan ya Bu, demi keamanan keluarga” kata penelepon misterius itu.

Setelah mematikan telepon, Sanggah kembali mendapatkan telepon untuk ketiga kalinya. Kali ini penelepon mengatakan agar Rohani tidak berbicara kepada media.

“Pastikan Rohani tidak bicara di media,” tutur penelepon.

Mendapati telepon misterius tersebut, Sanggah kemudian merasa ada yang janggal atas kematian Brigadir J.

Ia juga sempat khawatir karena tidak ada pihak yang ingin membantu keluarganya dalam mencari keadilan karena lawan yang dihadapi adalah Ferdy Sambo, polisi dengan pangkat jenderal bintang dua.

Namun, Sanggah akhirnya berkeyakinan untuk tetap memperjuangkan keadilan untuk Brigadir J. Tekad tersebut yang memberanikan dia untuk menghubungi Kamaruddin Simanjuntak yang kemudian saat ini menjadi pengacara Keluarga Brigadir J.

“Kemudian saya ambil sikap, karena saya tahu bagi Tuhan tidak ada yang mustahil,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga juga sempat kesulitan dalam melihat jenazah Brigadir J usai insiden pembunuhan tersebut terjadi.

Bahkan keluarga Brigadir J yang berada di Jambi didatangi oleh mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah.

Adapun Hendra dan enam anggota Polri lainnya, termasuk Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir J.

Sementara untuk lima tersangka lainnya, yakni Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka RR, serta Ferdy Sambo didakwa dugaan pembunuhan berencana.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS