parboaboa

Doorprize bagi Pembayar Pajak di Pematang Siantar, Pengamat: Akal-akalan Untuk Senangkan Kelompok Tertentu

Putra Purba | Daerah | 30-09-2023

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar memasang poster iklan ajakan agar masyarakat membayar pajak, salah satunya dipasang di ruas Jalan Melanthon Siregar, Simpang Landbow. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Rencana pengadaan hadiah atau doorprize bagi masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dinilai sebagai bentuk akal-akalan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Kota Pematang Siantar, Kristian Silitonga, kebijakan yang diberlakukan untuk pembayaran selama September 2023 ini hanya untuk menyenangkan kelompok tertentu.

Apalagi, kata dia, pengadaan doorprize berasal dari APBD Pematang Siantar 2023.

"Harusnya Pemko mengutamakan tercapainya efisiensi dan efektivitas pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat di Pematang Siantar. Termasuk transparansi anggaran. Jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya kepada PARBOABOA, Sabtu (30/9/2023).

Kristian meminta Pemko Pematang Siantar memperhatikan penyelenggaraan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat.

"Jangan setelah pelaksanaan doorprize ini, jadi menurun animo masyarakat membayarkan kewajibannya secara berkelanjutan," katanya.

Diketahui, minat warga Kota Pematang Siantar membayar PBB-P2 masih minim.

Hal itu tercermin dari banyaknya masyarakat di Pematang Siantar yang belum membayar PBB-P2.

Selain PBB-P2, minat masyarakat membayar pajak yang telah kedaluwarsa pun minim. Di 2023, totalnya mencapai Rp50 miliar dari 85 ribu wajib pajak.

Pemko Pematang Siantar menargetkan realisasi PBB-P2 sebesar Rp11 miliar. Sementara target PBB-P2 dari pajak kedaluwarsa sebesar Rp20 miliar.

Pengamat Kebijakan Publik lainnya, Lisman Manurung menilai mekanisme pengadaan doorprize menjadi langkah baru memenuhi pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Pematang Siantar.

"Itu yang harus didorong kepada rakyat dalam membayarkan kewajibannya. Masak tidak ditindaklanjuti masyarakat tidak bayar pajak," katanya saat dikonfirmasi PARBOABOA.

Ia berpendapat, lumrah jika terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait kebijakan pengadaan doorprize ini.

"Suka enggak suka, kebijakan ini pasti ada dampaknya, agar PAD tersebut diserap secara maksimal," jelas Lisman.

Akademisi Universitas Indonesia itu menambahkan Pemko Pematang Siantar harus mendorong kembali potensi-potensi pendapatan asli daerah.

"Potensi-potensi setiap daerah pasti ada di Kota Pematang Siantar, enggak hanya berkutat pada sektor PAD yang lama dan itu-itu saja, bisa saja dari sektor pariwisata dan transportasi umum perlu ditingkatkan lagi," imbuh Lisman Manurung.

PARBOABOA berupaya menghubungi Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Pematang Siantar, Arrie Sembiring terkait capaian PBB-P2 sepanjang September dan keberlanjutan dari doorprize yang dijanjikan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Namun sebelumnya, Arrie mengatakan, realisasi PBB-P2 hingga awal September 2023 telah mencapai 56 persen dari target PAD tahun ini.

Arrie menambahkan, BPKPD Pematang Siantar terus melakukan langkah-langkah meningkatkan penerimaan pajak seperti, memberikan sosialisasi dan perbaikan sistem pengumpulan pajak, khususnya relaksasi kepada wajib pajak.

Editor : Kurniati

Tag : #doorprize pembayar pajak    #pematang siantar    #daerah    #hadiah pembayar pajak    #doorprize pajak    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU