PARBOABOA, Jakarta - Salah satu drone Korea Utara (Korut) dilaporkan telah menerobos zona larang terbang di sekitar Istana Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, di Seoul bulan lalu. Diketahui, drone Korut itu terbang menembus radius 2,7 kilometer zona larang terbang sekitar area Istana Kepresidenan sebelum ditembak jatuh.
Hal itu dikonfirmasi oleh salah satu pejabat militer Korsel pada Kamis (05/01/2023) waktu setempat. Pernyataan tersebut sekaligus mengelak komentera otoritas pertahanan Korsel yang sempat mengklaim tak ada pesawat nirawak seperti itu di sekitar Istanan Kepresidenan.
Drone tersebut merupakan salah satu dari lima pesawat nirawak yang dikerahkan Korut menerobos demarkasi kedua negara sejak 26 Desember 2022 lalu.
Sementara itu, pihak militer Korsel disebut gagal menembak jatuh drone-drone Korut tersebut sebelum memasuki zona larang terbang sekitar Istana Kepresidenan. Kegagalan itu pun memicu keraguan publik ata pertahanan udara Korsel.
"(Drone) terbang sebentar ke wilayah utara zona itu, tapi tidak berhasil mendekat ke fasilitas vital," jelasnya dalam pernyataan pejabat yang eggan disebutkan identitasnya kepada Yonhap.
Kemudian, Menteri Pertahanan Korsel Le Jong Sup memberitahu drone masuk ke zona Istana Presiden Yoon pada Rabu (04/01/2022) saat arahan mengenai langkah-langkah antisipatif kontrak drone.
Sebelumnya, Kepala Staf Gabungan membantah laporan sejumlah media soal spekulasi bahwa drone masuk zona tersebut. Juru bicara Kepala Staf Gabungan, Kolonel Lee Sung Jun, bahkan amat menyesalkan pemberitaan itu sebagai kabar yang tidak benar dan tak berdasar.
Kasus penerobos drone itu pun disebut mengungkapkan Korsel tidak cukup mampu melacak mendeteksi, dan menembak jatuh drone berukuran kecil. Berdasarkan keterangan dari Kemhan Korsel, drone Korut sering terbang dengan arah tak terduga mengubah kecepatan dan ketinggian secara mendadak.