PARBOABOA, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022). Haryadi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Yogyakarta dan Jakarta.
Politikus Golkar tersebut ditangkap bersama dengan pihak lainnya lantaran diduga terlibat dalam praktis suap pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta pada (3/6/2022).
"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen," ucap Ali Fikri.
Saat melalukan operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta kemarin, KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengurusan izin tersebut.
Saat ini, KPK sudah menyegel beberapa ruangan di Kompleks Balai Kota Jogja. Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruangan kerja Haryadi Suyuti.
Selanjutnya, Haryadi dan pihak lainnya akan menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.