Emak Emak Menangis Saat Bangunannya Ditertibkan untuk PON 2024

Bangunan warga di seputaran Jalan Williem Iskandar Deli Serdang ditertibkan. Penertiban ini untuk venue PON Aceh-Sumut 2024. (Foto: PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA, Deli Serdang - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) menertibkan ratusan bangunan secara paksa di dekat Velodrome (gelanggang sepeda) sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, seputaran Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (13/03/2023). 

Salah seorang warga yang bangunannya ditertibkan, Rohani mengungkapkan kekecewaannya dengan Pemprov Sumut, karena dia sudah puluhan tahun bertempat tinggal di lokasi tersebut, kemudian digusur tanpa diberikan solusi. 

"Bukan kejam, taoi sadis karena tidak ada berpihak ke rakyat kecil," katanya sembari menatap puing-puing bangunan rumahnya yang sudah rata dengan tanah. 

Saat penertiban, Rohani mengatakan warga setempat sempat mencoba menghalangi namun ramainya petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian membuat warga tak bisa berkutik saat rumah mereka ditertibkan. 

"Kami sangat kecewa, tak ada solusi dalam penertiban ini. Setelah penggusuran ini kami gak tahu mau ke mana," ujarnya. 

Rohani menyampaikan dirinya tinggal di lokasi ini sejak 1990 silam, bahkan ada warga lain yang sudah tinggal jauh lebih lama. 

"Orang yang tinggal lebih dari 400 kepala keluarga (KK)," katanya. 

Rohani menuturkan, dahulunya lahan ini areal perladangan yang ditanami singkong oleh warga. Pada 1995, dibangunlah gelanggang Velodrome, kemudian arena terbengkalai dan semakin ramai warga mendirikan bangunan. 

"Kami yang tinggal di sini dicap liar, padahal kami warga negara Indonesia yang sejak dahulu bermukim di sini," katanya. 

"Tolonglah pemerintah, perhatikan nasib kami rakyat kecil. Binatang aja kalau dipindahkan dipikirkan tempatnya, ini kami manusia, malah dibiarkan terkatung-katung," sedihnya. 

Amatan Parboaboa di lokasi, terlihat warga mengumpulkan puing-puing bangunan yang masih bisa dipergunakan seperti kayu, seng dan lainnya. 

Sementara, petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian masih bersiaga di lokasi. Usai ditertibkan, Pemprov Sumut langsung memasang areal dengan pagar seng dengan tujuan tidak akan yang memasuki lokasi.

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS