Fakta Pembunuhan Sadis Anak 4 Tahun oleh Predator Seks di Deli Serdang

Ilustrasi kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan. Orangtua diminta ekstra waspada menjaga anak. (Foto Pixabay)

PARBOABOA, Deli Serdang - Kasus kekerasan seksual disertai pembunuhan yang menimpa anak empat tahun di Desa Payagambar, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang jadi tragedi memilukan. Tersangka sudah ditangkap dan ternyata tetangga korban. Berikut beberapa fakta dari kejadian sadis ini, hasil rangkuman redaksi Parboaboa.

Kepala Kepolisian Reserse Kota (Kapolrestabes) Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat konferensi pers mengatakan, tersangka berinisial AP (17) adalah tetangga korban. Dia nekat menghabisi nyawa anak kecil tersebut karena melawan saat akan dirudapaksa.

"Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban karena terpengaruh tayangan film porno di Hpnya," kata Kapolresta Deli Serdang.

Pada paparannya, ada beberapa fakta dibalik tragedi kekerasan seksual hingga menghilangkan nyawa korban di Deli Serdang tersebut.

1. Korban Hilang 4 Hari 

Korban hilang selama empat hari terhitung sejak Sabtu (18/02/2023) dan baru ditemukan Selasa (22/02/2023) di Desa Payagambar, Batang Kuis, Deli Serdang. 

Menurut penuturan warga, Ida (46), anak empat tahun tersebut hilang setelah pergi keluar untuk membeli jajan di dekat rumahnya pada Sabtu pagi. Setelah membeli jajan korban tak kunjung kembali ke rumahnya dan baru ditemukan empat hari kemudian di semak-semak belakang rumahnya dalam kondisi mengenaskan.

2. Korban Dibunuh dan Dirudapaksa

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat anak kecil di Desa Payagambar lalu turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. 

Diketahui penyebab kematiannya disebabkan bekas kekerasan di bagian lehernya dan bukti mengalami pelecehan seksual. 

3. Predator Seks Tetangga Korban 

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengidentifikasi pelaku pembunuhan disertai pelecehan seksual terhadap korban yang ternyata masih tetangga. 

"Pelaku masih tetangga korban," kata Kapolresta. 

4. Pelaku Berbuat Keji setelah Menonton Film Porno

Polisi membeberkan pelaku tega berbuat keji terhadap korban karena terpengaruh film porno. 

"Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban karena terpengaruh tayangan film porno di Hpnya," ucap Kapolresta. 

5. Korban Dijerat Saat Sendirian di Luar Rumah

Polisi membeberkan pelaku menjerat korban saat melihat anak empat tahun tersebut berada di luar rumah sendirian, dengan modus memanggilnya dan mengajaknya naik ke atas kamar. 

Di situlah pelaku menghabisi nyawa korban lalu mencabulinya. 

6. Pelaku Masih di Bawah Umur 

Kasus ini semakin mengerikan karena pelaku pembunuhan, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang berstatus anak di bawah umur. 

"Kejadian ini mengerikan, bagaimana bisa seorang anak remaja bisa membunuh anak umur 4 tahun lalu melakukan perbuatan kekerasan seksual," ungkap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Deli Serdang, Junaidi Malik. 

Ia mengatakan modus serupa biasanya dilakukan oleh orang dewasa terhadap korbannya, tapi yang terjadi di Deli Serdang malah pelakunya anak di bawah umur. 

Junaidi meminta kepada orangtua agar membangun pertahanan keluarga dengan melakukan komunikasi intens terhadap anak, menjadi pelindung anak dan juga ekstra waspada dalam mengawasi perkembangannya. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS