Gagal Ditahan, Polisi Kasih Alasan Terkait Kasus Dinar Candy

Dinar Candy.

PARBOABOA, Jakarta - DJ Dinar Candy tidak ditahan meski sudah menjadi tersangka UU Pornografi karena aksi tolak PPKM dengan berbikini di jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Sementara kita mengambil keputusan untuk yang bersangkutan tidak perlu dilakukan penahanan. Walaupun itu kita lihat perkembangan di kemudian hari," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah pada Jumat (6/8).

Azis mengatakan penahanan adalah subjektivitas penyidik. Dinar Candy dinilai kooperatif sehingga menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak menahannya.

"Tapi selama dia kooperatif, kita tidak melakukan penahanan. Penahanan itu alasan subjektif dari penyidik. Perlu atau tidak kan alasan subjektif," sambungnya.

Lebih lanjut, Azis mengatakan Dinar Candy hanya dikenai wajib lapor. Azis ingin melihat iktikad baik dari Dinar Candy.

"Ya, kemungkinan kita tetap laksanakan wajib lapor, menunjukkan iktikad baik dari yang bersangkutan. Biasanya sih Senin-Kamis," katanya.

Namun, proses pemeriksaan kejiwaan tetap dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis Dinar Candy.

Sementara itu, Yusri mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melengkapi penyidikan. Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk melengkapi penyidikan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS