PARBOABOA, Simalungun - Polisi mengamankan RS (47) karena diketahui telah membunuh Asdadorna Sijabat (53) di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Tersangka tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri lantan sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengungkapkan, kerjadian di Jalan Nenas Dusun II, Sarimantondang Kecamatan Sidamanik, pada Selasa (06/12/2022).
Diketahui, awalnya saksi BS (30) yang merupakan anak korban menemukan orangtuanya dalam keadaan sudah tidak bernyawa di kamar tidur korban. Kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan diperoleh hasil bahwa RS (47) yang merupakan adik kandung korban tak lain tersangka pembunuhan.
"Kemudian, petugas menangkap pelaku saat berada di kediamannya," ujar Rachmat, Kamis (08/12/2022).
Rachmat memaparkan, tersangka melakukan aksinya karena kesal atau sakit hati terhadap korban. Pada Senin (05/12/2022) sore, diketahui tersangka pulang ke rumah usai bekerja di ladang.
Lalu anak pelaku melaporkan bahwa korban datang dan marah-marah. Korban mengatakan akan membunuh tersangka RS karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
"Pelaku semakin kesal dan emosi melihat tumpukan kayu bakar setinggi sekitar 2 meter yang menghalangi pandangannya," terangnya.
Mendengar ancaman korban, tersangka emosi dan berniat menghabisi nyawa kakak kandungnya, lalu RS mempersiapkan tali plastik untuk melancarkan aksinya.
Pada Selasa (06/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah anak-anaknya berangkat ke sekolah, tersangka mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belang.
Tanpa basa-basi tersangka langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorongnya sampai ke kamar tidur. Lalu ia membekap dengan selimut agar korban tidak berteriak.
"Tak sampai di situ, tersangka juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki serta badan korban," tuturnya.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka pulang ke rumah untuk makan. Selesai makan, tersangka kembali melihat korban untuk memastikan keadaan korban.
"Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban. Setelah itu tersangka berangkat ke ladang," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan RS mengakui perbuatannya yang telah membunuh Asdadorna Sijabat yang tak lain kakaknya sendiri.
"Tersangka sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya. Dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa tersangka dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut," tutupnya.