PARBOABOA, Pematang Siantar - Ratusan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi di pemerintahan Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Tuntutan tersebut disampaikan GMKI Pematang Siantar dan Simalungun dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Pematang Siantar, Rabu (12/7/2023).
“Kami menuntut Kejari Kota Pematang Siantar untuk mengusut tuntas korupsi yang ada di Pemerintahan Kota Pematang Siantar. Banyaknya korupsi ada di Pemko Pematang Siantar akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang didapatkan masyarakat," tegas Rezeki Situmeang, dalam orasinya.
GMKI juga menyoroti beberapa dugaan kasus korupsi yang mencuat belakangan ini, mulai dari mark up biaya Indihome di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar, dugaan kasus korupsi kewajiban proyek sistem PL Dinas PUPR Siantar yang diduga berkisar antara 18 hingga 20 persen dan dugaan kasus korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat adanya parkir liar malam yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian dugaan anggaran misterius di seleksi JPT OPD Pemko Siantar 2023, dugaan politik transaksional yang mempengaruhi soliditas dan tugas-tugas pengawasan DPRD pasca gagalnya pemakzulan wali kota, dugaan kasus KKN pada temuan BPK di laporan keuangan Kota Pematang Siantar.
“Kami menuntut aparatur hukum yang ada di Pematang Siantar untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang tumbuh di pemerintahan kota Pematang Siantar,” imbuh Arman Simorangkir, orator lain di aksi demonstrasi itu.
GMKI juga menuntut pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kepala Dinas PUPR, Plt Kepala Dinas Kadis Kominfo Kota Pematang Siantar yang menjadi aktor korupsi di instansi mereka.
Selain itu, GMKI juga mendesak Kapolres Kota Pematang Siantar mencopot kasat narkobanya yang gagal memberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar. Mahasiswa berharap ada langkah tegas yang diambil untuk memberantas korupsi di pemerintahan dan peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar.
“Copot Plt Kadishub, Plt Kadis PUPR, Plt Kadis Kominfo Kota Pematang Siantar karena sebagai dalang kasus korupsi di Kota Pematang siantar. Kami juga menuntut kepada Kapolres Kota Pematang Siantar untuk mencopot Kasat Narkoba karena telah gagal memberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar khususnya di daerah ringroad dan Gang Teratai," kata Arman.
Mahasiswa GMKI lain, Indra menyatakan aksi unjuk rasa ini merupakan wujud keprihatinan mereka terhadap kondisi Pemerintahan Kota Pematang Siantar yang diduga marak kasus dugaan korupsi. Mahasiswa ini berharap ada tindakan nyata dari Kejari Pematang Siantar untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Kami ingin memastikan bahwa aparatur hukum yang ada di Kota Pematang Siantar tegas mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di kota ini. Korupsi di kota ini sudah merajalela," katanya, Rabu (12/07/2023).
Menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa GMKI Pematang Siantar-Simalungun itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede, menyatakan Kejari terbuka menerima laporan dan temuan korupsi dari masyarakat.
Rendra juga menegaskan komitmennya mengusut kasus-kasus yang disampaikan mahasiswa secara menyeluruh, dengan menjalankan tugas dan fungsi mereka secara adil dan transparan.
“Kalau ditanya komitmen, kami dari Kejari Kota Pematang Siantar berkomitmen untuk menerima aspirasi dari GMKI ini. Pintu Kejari juga selalu terbuka untuk masyarakat yang memiliki temuan terkait adanya tindakan korupsi atau pelanggaran yang ada di kota ini,” katanya saat menerima massa GMKI di depan Kejari Kota Pematang Siantar.