PARBOABOA, Jakarta - Iran melakukan eksekusi mati terhadap mantan Wakil Menteri Pertahanannya, Alireza Akbari karena dituduh menjadi mata-mata untuk Inggris pada Sabtu (14/1/2023) waktu setempat.
Eksekusi mati dengan metode hukuman gantung itu dilakukan terhadap Akbari yang berkewarganegaraan ganda, Iran-Inggris, setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis beberapa waktu yang lalu atas dakwaan menjadi mata-mata untuk negara asing. Padahal, Akbari membantah tuduhan tersebut.
"Alireza Akbari, yang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas 'korupsi dan merusak keamanan internal dan eksternal negara melalui intelijen' telah dieksekusi," demikian laporan kantor berita yudisial Mizan Online, Sabtu (14/1/2023).
Sementara itu, BBC melaporkan, sebelum eksekusi dilakukan, keluarga Akbari telah di izinkan untuk melakukan kunjungan terakhir ke penjara pada hari Rabu (11/01/2023).
Diketahui, Akbari yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan Iran pada tahun 1997 hingga 2005 ditangkap pada tahun 2019. Dia dituduh menerima uang sebesar 1.805.000 Euro, 265.000 Poundsterling dan US$ 50.000 untuk aktivitas mata-mata.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverlu telah meminta agar Akbari dibebaskan melalui sebuah cuitan di media sosial.
"Iran harus menghentikan eksekusi warga negara Inggris-Iran Alireza Akbari dan segera membebaskannya," cuit Cleverly.
Namun Iran mengabaikan permintaan tersebut dan tetap mengeksekusi Akbari di tengah memburuknya hubungan antara Inggris dan Iran beberapa bulan belakangan.