PARBOABOA, Jakarta – Mewakili istana, juru bicara presiden Fadjroel Rachman menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sama sekali tidak memiliki niat untuk menjabat sebagai Presiden RI selama tiga periode. Menurutnya, pernyataan tersebut sudah pernah ditegaskan Jokowi pada beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021 lalu. Beliau tidak ada niat, tidak juga berminat menjadi presiden sampai tiga periode”, kata Fadjroel dalam keterangan video yang diunggah pada Sabtu (11/9/2021).
Menurut Fadjroel, konstitusi telah mengamanahkan jabatan presiden hanya sampai dua periode saja. Konstitusi itu haruslah kita jaga bersama.
Dia menjelaskan bahwa sikap politik Jokowi menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.
Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi sangat memahami bahwa amendemen UUD 1945 adalah domain dari MPR dan sikap politik dari Jokowi itu merupakan kesetiaan kepada UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
"Harus kita jaga bersama Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama, yang merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," ujarnya.
Belakangan ini menguat isu perpanjangan masa jabatan presiden. Isu itu merebak berawal dari Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, yang mengusulkan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun.
Immanuel Ebenezer yang akbrab disapa Noel beralasan, kondisi darurat pandemi virus corona (Covid-19) yang berkepanjangan membuat pemerintahan Jokowi belum maksimal dalam bekerja untuk rakyat.
"Jadi masa jabatan atau durasi kepemimpinan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun. Ini berbeda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," kata Noel dalam keterangan resminya, pada Kamis (2/9/2021).