PARBOABOA, Jakarta – Isu tentang keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas setelah pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi.
Namun, drama itu berakhir dengan pencabutan pernyataan dan permintaan maaf terbuka. Bagaimana sebenarnya alur kisah kontroversi ini?
Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo seolah tak pernah sepi dari sorotan. Pada Rabu, 16 Juli 2025, perdebatan itu kembali menghangat ketika Prof. Sofian Effendi, mantan Rektor UGM, tampil dalam sebuah wawancara bersama Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar.
Dalam rekaman video tersebut, Sofian membuka tabir pengakuannya bahwa ia sempat menggali langsung informasi di internal UGM.
Ia mengaku mendatangi rekan-rekan sejawatnya di Fakultas Kehutanan, kampus tempat Jokowi menimba ilmu.
Sofian menuturkan bahwa Jokowi memang terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.
Namun, ia memunculkan sebuah celah kontroversial: Jokowi disebut masuk UGM sesaat setelah lulus dari SMPP di Solo—yang kemudian berubah nama menjadi SMA 6—pada 1985.
Bagi Sofian, hal ini menimbulkan pertanyaan serius. “Jadi Jokowi itu lulus SMPP kok bisa masuk UGM, padahal tahun masuknya berbeda. Itu yang menimbulkan polemik,” ungkapnya lugas.
Dalam penjelasannya, Sofian membandingkan Jokowi dengan Hari Mulyono—kerabat Jokowi yang juga kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Hari dikenal aktif berorganisasi dan memiliki prestasi akademik yang di atas rata-rata. Sebaliknya, Sofian menyoroti bahwa nilai akademik Jokowi pada dua tahun pertama kuliah diklaim rendah.
Ia bahkan sempat merujuk pada transkrip nilai yang pernah ditunjukkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers.
Menurutnya, indeks prestasi kumulatif (IPK) Jokowi pada saat itu tak sampai dua poin. “Kalau sistemnya benar, mestinya sudah tidak bisa lanjut, istilahnya di-DO. Hanya bisa sarjana muda,” kata Sofian menegaskan.
Lebih jauh, Sofian mengungkapkan kejanggalan lain: skripsi Jokowi. Ia menyebut skripsi tersebut hanya ‘contekan’ pidato Prof. Sunardi, mantan dekan UGM, yang menurutnya tidak pernah diuji secara akademik.
“Lembar pengesahannya kosong. Tidak ada tanggal, tidak ada tanda tangan dosen penguji,” klaimnya.
Bahkan, ia menuding sempat mendengar rumor bahwa Jokowi pernah meminjam ijazah milik Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu. Bagi Sofian, hal ini mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen akademik.
UGM Membantah
Kontroversi kian membesar ketika video wawancara Sofian viral di media sosial. Namun drama tak berhenti di sana.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, hanya sehari setelah video tersebut beredar luas, Prof. Sofian menerbitkan surat pernyataan bermaterai.
Dalam surat tersebut, ia menarik kembali seluruh ucapannya dan meminta maaf kepada publik serta pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Melalui klarifikasi itu, ia mengakui bahwa pernyataan Rektor UGM saat ini, Prof. Dr. Ova Emilia, yang dirilis pada 11 Oktober 2022, sepenuhnya benar dan sesuai fakta.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Jokowi asli dan sah.
“Saya menarik semua pernyataan saya di video tersebut dan memohon agar wawancara itu ditarik dari peredaran,” tulis Sofian dalam suratnya yang ditandatangani di Yogyakarta.
Pihak Universitas Gadjah Mada pun angkat bicara melalui Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
UGM menegaskan bahwa pernyataan Sofian yang sempat beredar tidak sesuai dengan bukti akademik yang sah.
“Kami menyayangkan opini keliru ini karena dapat berdampak hukum dan merugikan Prof. Sofian sendiri,” tegas Andi Sandi.
Dalam siaran pers resmi tertanggal 15 April 2025, UGM kembali menegaskan bahwa Jokowi memang alumnus Fakultas Kehutanan dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Jokowi tercatat mulai kuliah pada 1980 dan lulus pada 5 November 1985.
Sebagai institusi publik, UGM menegaskan bahwa seluruh data akademik disimpan dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan terkait perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi. Data pribadi hanya dapat dibuka untuk aparat penegak hukum yang berwenang.
Sosok Sofian Effendi
Prof. Sofian Effendi bukan nama sembarangan di dunia akademik Indonesia. Lahir pada 28 Februari 1945, ia adalah Guru Besar Ilmu Administrasi Negara di UGM.
Ia pernah menjabat Rektor UGM pada 2002–2007. Sebelum itu, ia sempat memimpin Badan Kepegawaian Negara pada 1999–2000.
Kariernya juga mencatat sejarah sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pertama di Indonesia pada 2014 hingga 2019.