PARBOABOA, Medan – Kegiatan vaksinasi Covid–19 kembali dibuka di sejumlah lokasi di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) mulai hari ini, Senin (21/11/2022). Layanan ini bisa di manfaatkan oleh masyarakat yang belum mendapatkan vaksin ketiga (booster).
Selain booster, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin pertama dan kedua juga dipersilahkan untuk segera mendaftarkan diri.
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksinasi juga terbilang mudah. Bagi yang ingin melakukan vaksinasi booster, cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berusia minimal 18 tahun.
Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin pertama dan kedua minimal berusia 12 tahun.
Melansir Detik Sumut, Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi di Kota Medan yang membuka layanan pekan ini:
1. Klinik Kimia Farma
a. Jadwal: 21-30 November 2022 (Senin-Jumat, Pukul 09.00-12.00 WIB/13.00-17.00 WIB
b. Persyaratan:
- Membawa Fotokopi KK/KTP
- Hanya untuk vaksin primer dan booster Sinopharm
- Berusia minimal 18 tahun
2. Rumah Sakit Umum Lanud Soewondo
a. Jadwal: 21-30 November 2022 (Senin, Rabu, Jumat), Pukul 09.00-12.00 WIB
b. Persyaratan:
- Membawa KTP
- Untuk vaksin ke-2 membawa kartu vaksin ke-1
- Vaksin booster interval 3 bulan dari vaksin ke-2
- Vaksin Pfizer usia mulai dari 12 tahun ke atas
- Vaksin Booster usia mulai dari 18 tahun ke atas
- Pendaftaran langsung ke lokasi
3. Manhattan Time Square (Lantai 3)
a. Jadwal: 21 November 2022, Pukul 10.00 WIB s/d selesai
b. Jenis Vaksin: Pfizer (vaksin 1,2 dan booster)
c. Persyaratan:
- Bawa fotokopi KTP
- Usia 18 tahun ke atas
4. Plaza Medan Fair (Main Lobby lantai 1)
a. Jadwal: 21-23 November 2022, Pukul 11.00 WIB s/d selesai
b. Jenis Vaksin:Pfizer
c. Persyaratan:
- Membawa fotokopi KTP
5. Rumah Sakit Umum Imelda Medan (Belakang RS Teratai II)
a. Jadwal: 21 November 2022, Pukul 09.00 WIB s/d selesai
b. Jenis Vaksin: Pfizer (vaksin 1,2, dan booster)
c. Persyaratan:
- Membawa KTP/KK