Jalan Ahmad Yani dan Rakutta Sembiring Pematang Siantar Tak Kunjung Diperbaiki, Pengamat: Masyarakat Berhak Dapatkan Akses Transportasi Layak!

Kondisi ruas Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematang Siantar rusak parah, berlubang dan berpasir sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Foto : PARBOABOA/Calvin Siboro)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengamat Transportasi Publik, Djoko Setijowarno menyayangkan kurang pro aktifnya Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi yang baik dengan memperbaiki Jalan Ahmad Yani dan Rakutta Sembiring yang saat ini kondisinya rusak parah.

Pasalnya, dua ruas jalan tersebut terletak di pusat kota Pematang Siantar dan menjadi pusat aktivitas masyarakat.

"Sangat disayangkan ya. Apalagi itu (Jalan Ahmad Yani dan Rakutta Sembiring) berada di pusat kota. Pasti akan mengganggu mobilitas dan juga perekonomian masyarakat di sana,” katanya kepada PARBOABOA.

Menurut Djoko, masyarakat juga memiliki hak mendapatkan akses jalan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 273 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Sudah dijamin. Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dijelaskan jika pemerintah dan pemerintah daerah bisa dikenakan sanksi pidana apabila membiarkan jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan. Jadi, kalau masyarakat di sana (Kota Pematang Siantar) menemukan jalan rusak apalagi sampai menyebabkan kecelakaan, bisa langsung menuntut pemerintahnya," tegas dia.

Dosen Teknik Sipil di Unika Soegijapranata ini juga mengkritik pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Pematang Siantar terkait kondisi dua ruas jalan tersebut.

Menurutnya, pejabat harus menyampaikan informasi yang akurat dan mencerminkan keadaan yang sebenarnya, guna mencegah adanya miskomunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Hal itu, lanjut Djoko, sebagai upaya transparansi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau pernyataan PPK nya sudah dalam pelaksanaan, berarti seharusnya memang sudah dalam pengerjaan. Proses tender dan sebagainya sudah selesai itu. Sayang sekali, pernyataan beliau tidak sesuai dengan yang di lapangan. Ditakutkan nantinya masyarakat di sana kan jadi semakin tidak percaya sama pemerintah," katanya.

Djoko Setijowarno mengingatkan Pemko Pematang Siantar segera memperbaiki Jalan Ahmad Yani dan Rakutta Sembiring, karena nantinya akan memberikan dampak positif pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan kedua jalan tersebut.

“Coba pantau seminggu dua minggu ini. Apakah sudah ada pengerjaan (perbaikan jalan) atau belum. Karena kalau jalan rusak yang rugi masyarakat dan pemerintahnya sendiri," pungkas dia.

Sebelumnya, masyarakat Kota Pematang Siantar, terutama pengemudi kendaraan mengeluhkan kondisi Jalan Ahmad Yani dan Jalan Rakutta Sembiring yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki pemerintah.

Salah satunya Yoga, salah seorang warga yang tinggal di Jalan Rakutta Sembiring yang mengaku mobilitasnya terganggu dengan kondisi jalan yang rusak dan rawan kecelakaan itu.

"Bisa dilihat sendiri lah bang kayak apa jalannya. Apalagi kalau hujan sudah seperti kolam ikan lah itu (jalan berlubang). Kasian nya sih untuk pendatang yang baru lewat dari sini (Jalan Rakutta Sembiring) bang. Belum hafal mereka lubang-lubangnya dimana aja. Jadi beberapa kali kejadian sering jatuh karena kendaraanya nabrak lubang. Iya kalau lubangnya kecil nggak papa. Ini lubangnya udah kayak kolam ikan," keluhnya.

Yoga juga mengeluhkan truk-truk besar yang melintasi jalan tersebut.

“Ya gimana enggak rusak ya bang. Truk-truk besar sering kali lewat sini. Belum lagi pemerintahnya juga nggak peduli buat memperbaiki jalan di sini. Ya, berharapnya sih, Pemerintah Kota Pematang Siantar secepatnya lah memperbaiki ini. Kalau bisa diawasi juga truk-truk yang lewat dari sini," kesal Yoga.

Banyak truk besar yang melintas di ruas Jalan Rakutta Sembiring sehingga memperparah kondisi jalan tersebut. (Foto: PARBOABOA/Calvin Siboro) 


Ia juga mengaku tidak pernah melihat adanya perbaikan yang dilakukan dinas terkait di lokasi tempat tinggalnya, Jalan Rakutta Sembiring.

"Untuk sekarang sih belum ada ya bang (perbaikan jalan). Kalaupun ada pasti keliatannya bekas perbaikan jalannya bang. Ini kan enggak ada masalahnya," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Rumondang (bukan nama sebenarnya), masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan PPK tender rehabilitasi kedua jalan tersebut tidak benar, karena hingga saat ini belum ada perbaikan dari dinas terkait.

Ia pun menduga ada korupsi di balik proyek perbaikan kedua jalan ini.

"Bohong itu. Enggak ada perbaikan jalan di sini (Jalan Ahmad Yani). Udah pasti ada permainan di situ," katanya menduga.

PARBOABOA mencoba meminta tanggapan dari DPRD Kota Pematang Siantar, terutama komisi yang membidangi infrastruktur di kota itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada jawaban dari wakil rakyat tersebut.

Pantauan Parboaboa sejak Senin (31/07/2023) hingga hari ini, Selasa (1/8/2023), masih belum ada proses perbaikan, baik di Jalan Ahmad Yani maupun Jalan Rakutta Sembiring. Tidak juga terlihat alat-alat berat dan plang perbaikan di kedua jalan tersebut. 

Saat ini kondisi jalan semakin berpasir ditambah lagi batu kerikil yang berserakan semakin mempersulit pengendara melintasi dua jalan tersebut.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS