Ancam Warga yang Tak Bayar Parkir, Jukir Liar di Medan Ditangkap Polisi

Pelaku pungli yang meresahkan masyarakat di Jalan Jamin Ginting Medan. (Foto: Tangkapan layar/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan- Seorang juru parkir bernama WH (28) yang melakukan pungutan liar di Jalan Jamin Ginting, Medan, tak jauh dari Simpang Kampus USU tak berkutik saat ditangkap jajaran Polsek Medan pada Rabu (22/3/2023). Padahal saat beraksi, pelaku begitu sangar saat memaksa meminta uang parkir kepada warga.

Kapolsek Medan Baru, Ginanjar Fitriadi mengatakan, WH ditangkap setelah video pengancaman yang dilakukannya kepada warga yang tidak membayar parkir viral di media sosial.

"Yang bersangkutan diamankan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang viral di media sosial. Usai kita amankan pelaku kita bawa ke Polsek untuk menjalani proses lebih lanjut," ucap Ginanjar kepada Parboaboa, Kamis (23/3/2023).

Usai diamankan, pelaku mengaku merasa menyesal atas perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Dalam sebuah video yang dibagikan pemilik akun instagram @medanku, WH terlibat cekcok dengan seorang pengendara sepeda motor yang tidak mau membayar uang parkir kepadanya, karena dia tidak mempunyai tanda pengenal yang resmi. Saat percekcokan tersebut, warga yang resah lalu merekam ulah pelaku lewat kamera video ponsel.

"Ini minta parkir, gak dikasih marah-marah. Mana perlengkapan kau (tanda petugas parkir)," kata pengendara tersebut.

Pelaku yang mengetahui dirinya direkam oleh pengendara lalu menantangnya untuk berkelahi. "Kutunggu kau!" ancamnya.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS