PARBOABOA, Simalungun- Kabupaten Simalungun mencatat jumlah sapi yang dimiliki penduduk setempat di wilayah ini mencapai 176 ribu ekor di 2022, angka itu naik di banding data terakhir 2018 sebanyak 109 ribu ekor. Di satu sisi, jumlah babi justru menurun drastis hanya tersisa 34 ribu ekor.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Simalungun, Resna Siboro mengatakan, pertanian dan peternakan menyumbang angka produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Simalungun 2022 sebesar Rp24,915 triliun atau 52,99 persen di banding lapangan usaha lainnya.
Resna menyebut, jika angka sapi di Kabupaten Simalungun mencapai 176 ribu ekor di 2022, justru angka hidup babi menurun. Angkanya dari 174.045 ekor di 2018, menjadi 34.243 ekor di 2022.
"Terjadi peningkatan dari tahun ke tahun pada ternak sapi yang terdata di Simalungun," kata Resna, Senin (06/03/2023).
Dia merinci grafik kenaikannya, pada 2018 jumlah ternak sapi yang terdata di Simalungun ada sebanyak 109 ribu ekor, naik menjadi 159 ribu ekor di 2029, selanjutnya di 2020 kembali bertambah menjadi 167.400 ekor.
"Kemudian di 2021 ternak sapi yang terdata di Simalungun juga bertambah menjadi 173 ribu ekor, dan di 2022 bertambah lagi menjadi 176 ribu ekor sapi," ucapnya.
Resna melanjutkan, untuk data produksi daging sapi di Simalungun pada 2022 terdata sebanyak 1.944.132 kilogram (Kg). Tercatat produksi daging sapi terbanyak terdapat di Kecamatan Bosar Maligas sebanyak 464.572 Kg dan paling sedikit di Kecamatan Dolok Masagal hanya sebanyak 121 Kg.
Menurut Resna Siboro, untuk pendataan sapi di Simalungun masih menjadi dilema, di mana masyarakat tidak mau terlalu terbuka dengan jumlah sapi yang dimilikinya.
"Pernah terjadi, ketika peternak mengaku tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi si peternak tahu saat ada ternaknya yang tidak kelihatan," tuturnya.
Resna mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mendata ternak sapi dari peternak ke peternak yang ada di Kabupaten Simalungun. Program tersebut akan digenjot di 2023.
"Pendataan yang baik akan dapat bermanfaat dalam pengendalian produksi ternak sapi, maupun untuk pemberian vaksin jika nanti terjadi wabah virus seperti PMK yang lalu," jelasnya.