PARBOABOA, Jakarta – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berada di Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, Papua Pegunungan terbakar pada Minggu, (06/8/2023) sekitar pukul 08.48 WIT.
Adapun, terkait penyebab pasti dari kebakaran tersebut belum diketahui karena hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut.
Sedangkan untuk motif di balik insiden kebakaran Kantor KPU Dekai, Polres Yahukimo juga masih melakukan hal serupa.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo pada Minggu, 6 Agustus 2023 di Papua.
Ignatius mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan oleh kepolisian dari tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barbuk tersebut yakni, masing-masing 1 buah kayu bekas terbakar, seng, pintu besi, gerandel, dan serpihan kaca.
Ignatius tak menerangkan, informasi awal terkait insiden ini berasal dari salah satu anggota Polres Yahukimo yang melaporkan bahwa telah terjadi kebakaran di gedung KPU.
Laporan tersebut disampaikan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio handy talkie (HT).
Kemudian, sambungnya, tim gabungan yang terdiri dari Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz segera merespon laporan itu.
Namun, saat tim gabungan tiba di TKP, Kantor KPU Dekai telah terbakar habis dan api pun telah padam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
Ignatius lalu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kab. Yahukimo untuk tetap tenang, selalu waspada, dan tidak terpancing oleh provokasi maupun isu yang belum terverifikasi terkait kejadian ini.