PARBOABOA, Pematang Siantar - Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga mempunyai harta kekayaan senilai Rp 11, 46 miliar. Data ini ada berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.
Dilansir detikSumut dari LHKPN Manaek, Rabu (19/10/2022), total harta Manaek ini berjumlah Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar. Ada pun harta Kapolsek tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, Rp2.000.000.000. Kemudian tanah seluas 1.000.000 meter persegi di Simalungun, hasil sendiri, Rp8.000.000.000.
Kemudian terdapat juga alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000. Ada tiga kendaraan yang dia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000.
Harta Manaek ini lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2021 lalu, Jenderal Sigit Prabowo memiliki harta sebesar Rp 9.264.735.000 atau Rp 9,26 miliar.
Manaek Juga mengalahkan Kapolda Sumatera Utara Ijen RZ. Panca Putra. S berdasarkan laporan tanggal 10 Maret 2022 mempunyai harta kekayaan senilai Rp 8.635.700.000.