parboaboa

Kasus Anak Terlantar Karena Ibu Ditahan Kejari Nias Selatan, Ini Respons Gubsu Edy

Ilham Pradilla | Daerah | 22-05-2023

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi akan mengecek kasus yang membuat seorang ibu orang tua tunggal beranak 5 di Kabupaten Nias Selatan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi akan mengecek kasus yang membuat seorang ibu orang tua tunggal beranak 5 di Kabupaten Nias Selatan ditahan oleh Kejaksaan Negeri dan anak-anak mereka terlantar.

"Nanti kita cek. Nanti saya cek ya, enggak mungkin tak punya kesalahan ditahan," kata Edy kepada wartawan usai melakukan tepung tawar terhadap peserta yang hendak berangkat haji, (22/5/2023) siang.

Bekas Pangkostrad TNI ini juga akan meminta data lengkap terkait kasus yang kemudian viral di Nias Selatan itu. Edy pun meminta bawahannya segera melakukan pengecekan terkait kasus tersebut.

"Saya minta data. Nanti saya cek ya," imbuhnya.

Sebelumnya beredar video viral terkait lima orang anak yang diduga terlantar di Nias Selatan, Sumatra Utara pasca ibunya, Erlina Zebua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Nias Selatan.

Dalam video itu, terlihat lima orang anak duduk sambil menangis di lantai, depan sebuah rumah. Anak perempuan tertua di video tersebut lantas meminta pertolongan kepada Presiden, Kapolri hingga Kapolda terhadap kasus yang dialami ibunya.

"Ibu saya ditersangkakan dan ditahan karena kasus yang direkayasa oleh oknum Polres Nias Selatan. Tolong pak," kata anak berbaju seragam sekolah di video.

Sambil menangis, anak ini bercerita kalau ibunya menjadi orang tua tunggal sejak lima tahun lalu dan ia memiliki empat adik lainnya yang harus dirawat.

Jika ibu mereka ditahan, tidak ada yang mengurus 5 anak tersebut. 

"Bapak saya meninggal 5 tahun lalu, mama pun orang tua tunggal miskin. Tidak ada yang menolong kami. Tolong kami. Tolong kami," ucapnya.

Diketahui, Erlina Zebua ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan. Ia disebut menyerang anak tetangganya menggunakan pisau hingga terluka.

Sebelumnya Erlina pernah melaporkan tetangganya tersebut ke polisi atas dugaan penyerobotan lahan.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian membenarkan saling lapor tersebut. Hanya saja, polisi hanya memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan Erlina Zebua dan menetapkannya sebagai tersangka.

Namun, Freddy mengklaim meski ditetapkan sebagai tersangka, Erlina selama ini tak pernah ditahan Polisi karena beberapa pertimbangan, seperti ibu orang tua tunggal lima anak dan tidak mampu secara ekonomi.

Polisi juga mengaku tetap melanjutkan berkas perkara karena mediasi antara korban dan tersangka yang dilakukan berulang kali tidak menemukan titik terang hingga akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang berujung pada penahanannya.

"Ibu ini dilaporkan karena menganiaya menggunakan pisau ke tetangganya. Di kita tidak ditahan, namun saat diserahkan ke jaksa, baru ditahan," jelas Freddy.

Ia juga menepis tuduhan rekayasa kasus ibunya tersebut dan menyebutkan penanganan perkara sudah sesuai dengan prosedur.

"Tidak ada rekayasa," pungkasnya. 

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #edy rahmayadi    #gubernur sumut    #daerah    #anak terlantar    #kejari nias selatan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU