PARBOABOA, Pematang Siantar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar musnahkan 393.352 gram sabu-sabu dengan diblender. Tidak hanya itu, 3.912 gram ganja dibakar di ruangan terbuka.
Kepala Kejari Pematang Siantar, Jurist Prinscely Sitepu mengatakan, barang bukti yang dimusnakan hasil sitaan periode Mei 2022 hingga Oktober 2022 dari 105 kasus narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang (Narkotika) yang berhasil diungkap.
“Ganja seberat 3.921,08 gram dibakar dan sabu-sabu seberat 393.352 gram diblender, juga ada barang bukti ponsel genggam sebanyak 40 buah yang ikut dibakar,” jelasnya kepada wartawan, Rabu, (26/10).
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani yang hadir saat pemusnahan barang bukti mengatakan, pemusnahan barang bukti sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika di Pematang Siantar. Robin S