PARBOABOA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan dengan sebaik-baiknya tanpa ada tambahan pungutan lain dari biaya yang sudah ditetapkan.
Hal itu disampaikan puan dalam acara penyerahan 100 sertifikat tanah kepada warga Cianjur, Jawa Barat yang sebelumnya terdampak gempa bumi.
“Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah. Ini saya minta Forkopimda juga benar-benar perhatikan, bergotong-royong untuk melindungi rakyat Kabupaten Cianjur,” kata Puan dalam keterangannya di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Puan mengklaim bahwa pihaknya ada terus mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa Cianjur hingga tuntas.
Kemudian terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa bahwa kepengurusannya dilakukan gratis, tanpa pungutan biaya.
Di sisi lain, Puan mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik-baik. Lantaran sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dimata hukum.
“Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli gawai, baju, atau hal-hal konsumtif. Kalau akan digunakan untuk berusaha, harus usaha yang bertujuan untuk menyejahterakan keluarga,” tuturnya.
Ia menambahkan, sertifikat tanah merupakan bukti tertulis resmi kepemilikan tanah warga. Melalui sertifikat itu, masyarakat turut diakui memiliki bagian dari tanah Indonesia.
“Bahwa Bapak/Ibu sebagai orang Indonesia memiliki tanah, memiliki lahan di Indonesia. Karena itu DPR RI mendukung gerak cepat Pemerintah dalam melakukan percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Maesa