PARBOABOA, Medan - Komando Daerah Militer Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB) angkat bicara soal kabar penganiayaan seorang pria yang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap warga Desa Bandar Baru, Sibolangit.
Kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi saat berlangsungnya acara Presiden RI, Joko Widodo menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Willem Iskandar/Pancing, Medan, Kamis (09/02/2023).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian memastikan tidak ada personel Paspampres melakukan tindakan penganiayaan, karena Paspampres berada di sektor dalam (Ring 1).
"Soal adanya penganiayaan dan intimidasi, kita pastikan tidak ada. Silakan kalau ada bukti visum, akan kita selidiki lebih lanjut guna mengungkap kebenarannya," katanya kepada PARBOABOA, Jumat (10/2/2023).
Kapendam justru menyebut, jika warga Bandar Baru, Sibolangit yang datang ke gedung serbaguna Pemprov Sumut untuk berunjuk rasa dengan menggelar beberapa spanduk tidak memiliki izin pihak Kepolisian.
"Karena tanpa izin, maka dilakukan pengamanan di sektor luar. Tujuan agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban acara Presiden RI," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ada kejadian menghebohkan di sela-sela kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, Kamis (09/02/2023).
Sejumlah warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, mengaku dihadang laki-laki yang mengaku Paspampres. Mirisnya lagi, salah satu warga mengalami kekerasan fisik dengan dicekik.
"Iya betul kami mendapatkan kekerasan saat hendak menyampaikan aspirasi," kata Iwan Darmawan salah seorang warga Desa Bandar Baru kepada Parboaboa.
Ia mengatakan kejadian ini bermula ketika warga mendapatkan informasi kedatangan Presiden Jokowi di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut. Warga bermaksud menyampaikan aspirasinya langsung ke Presiden terkait akan digusur oleh Pemprov Sumut.
Saat warga hendak menyampaikan aspirasi dengan membentangkan spanduk yang berisikan kalimat permohonan membatalkan penggusuran, sejumlah orang mengaku petugas mendatangi warga dan melarang spanduk tersebut dipasang.
"Salah seorang warga mendapatkan kekerasan," kata Iwan.
Tak hanya itu, sejumlah pria kemudian datang dan mengaku sebagai Paspampres, langsung mencekik salah satu warga. Kondisi semakin memanas hingga terjadi cekcok. Tak lama pria yang mengaku sebagai paspampres pergi meninggalkan lokasi.